PROSESNEWS.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan rapat virtual pengawasan eksternal kearsipan bersama LKD kabupaten/kota, Kamis (5/11/2020).
Kegiatan ini diikuti para kepala bidang kearsipan, kepala seksi serta arsiparis se-Provinsi Gorontalo. Rapat dibuka Kepala Bidang Kearsipan Mustari U Sumaga mewakili Kepala Lembaga Kearsipan Daerah.
Mustari Sumaga mengatakan rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti program dan arahan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melakukan pengawasan eksternal di lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota terkait pelaksanaan pengelolaan arsip.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan cara meninjau langsung kegiatan kearsipan dengan maksud untuk melihat sudah sejauh mana perkembangan pengelolaan arsip di kabupaten/kota berdasarkan kaidah kaidah kearsipan.
“Karena ada pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo maka kegiatan ini dilakukan secara daring, yang hasilnya akan dilaporkan ke ANRI dan kepala daerah sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan maupun aspek yang nilainya belum memenuhi standar,” kata Mustari.
Mustari menyampaikan aspek yang dinilai dalam pengawasan meliputi ketaatan dalam peraturan perundang-undangan, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 20 tahun, keterlibatan pelaksanaan penyusutan arsip, sumber daya manusia kearsipan, kelembagaan serta prasarana dan sarana kearsipan.
Mustari berharap dalam pengawasan tahun ini akan terjadi peningkatan nilai dari tahun sebelumnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD) Provinsi Gorontalo Sul A Moito, mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kearsipan serta LKD kabupaten/kota yang telah melakukan rapat meskipun hanya melalui virtual dan memohon maaf atas segala keterbatasan.
Sul A Moito berharap LKD yang telah berupaya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan memperoleh nilai yang cukup baik untuk menjaga konsistensi bahkan lebih ditingkatkan di tahun yang akan datang.
“Kepada LKD yang masih berkategori buruk maupun kurang jangan berkecil hati, jadikan kondisi tersebut menjadi motivasi untuk lebih membenahi pengelolaan arsip pada tahun tahun mendatang,” ujar Sul Moito. (Ads)














