PROSESNEWS.ID — Polemik terkait pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, telah mencapai titik terang setelah pihak pemerintah memberikan klarifikasi terhadap tudingan masyarakat yang menyebut pihak pemerintah kabupaten mengambil lahan masyarakat untuk proyek tersebut.
Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Gorontalo, Agustina menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan SKB tersebut adalah milik pemerintah dan tidak ada sengketa dengan masyarakat.
“Memang lahan tersebut adalah milik pemerintah, tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat. Bahkan pada saat peresmian, semua masyarakat juga diundang,” kata Agustina.
Ia juga menjelaskan, pembangunan gadung tersebut awalnya ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Biluhu, namun karena jumlah siswa tidak memenuhi kuota minimal, maka gedung sekolah tersebut dialihkan menjadi SKB.
“Kuota minimal 60, sedangkan siswa hanya ada 32 orang,” jelas Agustina.
Baca Juga: Tanah Hibah Sekolah Swadaya di Biluhu Dirampas Pemerintah untuk Bangun SKB
Agustina juga menuturkan, meskipun gedung tersebut didirikan untuk SKB, namun anak-anak didik di sekolah tersebut tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa harus bersinggungan satu sama lain.
“Mereka tetap bisa mengunakan gedung tersebut, bahkan itu sudah ada komputer, itu silahkan digunakan fasilitas-fasilitas yang ada. Jadi selama ini kami tidak melarang ini itu, lagi pula ini semua kan untuk pendidikan,” tutur Agustina.
Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Gorontalo, Likson Dai menambahkan, tidak ada sengketa lahan antara SDN 9 dan SKB. Ia menyebut, yang terjadi hanyalah upaya beberapa oknum untuk memperkeruh suasana.
“Saya tau orangnya siapa yang mempersoalkan ini, dan dia itu bukan orang sana, cuma dia nikah di sana. Ini persoalan sudah dirapatkan, dari pemerintah kecamatan, desa, dinas pendidikan juga masyarakat dan sudah ada jalan keluarnya,” tagas Likson.
Likson mengungkapkan, proses pembangunan gedung SKB sudah selesai, dan tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta didik menjadi 247 orang.
Bersamaan dengan itu, Likson menyampaikan pemerintah daerah akan membuka sekolah paket A di tempat tersebut pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
“Dengan rencana pembukaan sekolah paket A, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Likson.
Polemik ini kemungkinan besar dapat mereda setelah klarifikasi dari Dinas Pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif pembangunan yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan di wilayah tersebut.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…