Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dinas Pendidikan Bantah Tudingan Sengketa Lahan SKB di Biluhu

Editor by Editor
9 Jan 2024 23:19
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Polemik terkait pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, telah mencapai titik terang setelah pihak pemerintah memberikan klarifikasi terhadap tudingan masyarakat yang menyebut pihak pemerintah kabupaten mengambil lahan masyarakat untuk proyek tersebut.

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Gorontalo, Agustina menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan SKB tersebut adalah milik pemerintah dan tidak ada sengketa dengan masyarakat.

“Memang lahan tersebut adalah milik pemerintah, tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat. Bahkan pada saat peresmian, semua masyarakat juga diundang,” kata Agustina.

Ia juga menjelaskan, pembangunan gadung tersebut awalnya ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Biluhu, namun karena jumlah siswa tidak memenuhi kuota minimal, maka gedung sekolah tersebut dialihkan menjadi SKB.

“Kuota minimal 60, sedangkan siswa hanya ada 32 orang,” jelas Agustina.

Baca Juga: Tanah Hibah Sekolah Swadaya di Biluhu Dirampas Pemerintah untuk Bangun SKB

Agustina juga menuturkan, meskipun gedung tersebut didirikan untuk SKB, namun anak-anak didik di sekolah tersebut tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa harus bersinggungan satu sama lain.

“Mereka tetap bisa mengunakan gedung tersebut, bahkan itu sudah ada komputer, itu silahkan digunakan fasilitas-fasilitas yang ada. Jadi selama ini kami tidak melarang ini itu, lagi pula ini semua kan untuk pendidikan,” tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Gorontalo, Likson Dai menambahkan, tidak ada sengketa lahan antara SDN 9 dan SKB. Ia menyebut, yang terjadi hanyalah upaya beberapa oknum untuk memperkeruh suasana.

“Saya tau orangnya siapa yang mempersoalkan ini, dan dia itu bukan orang sana, cuma dia nikah di sana. Ini persoalan sudah dirapatkan, dari pemerintah kecamatan, desa, dinas pendidikan juga masyarakat dan sudah ada jalan keluarnya,” tagas Likson.

Likson mengungkapkan, proses pembangunan gedung SKB sudah selesai, dan tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta didik menjadi 247 orang.

Bersamaan dengan itu, Likson menyampaikan pemerintah daerah akan membuka sekolah paket A di tempat tersebut pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

“Dengan rencana pembukaan sekolah paket A, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Likson.

Polemik ini kemungkinan besar dapat mereda setelah klarifikasi dari Dinas Pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif pembangunan yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan di wilayah tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: BiluhuBiluhu TengahDinas Pendidikan Bantah TudingangorontaloKabupaten GorontaloKecamatan BiluhuPembangunan SKBPemerintah Kabupaten GorontaloPemerintah Rampas Tanah WargaPerampasan Tanah untuk Bangun SKBSDN 1 BiluhuSekolah Jarak Jauh BiluhuSekolah Swadaya BiluhuSengketa Lahan SKB di BiluhuTanah Hibah Sekolah Swadaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.