PROSESNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana BOS Semester 1 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024. Acara ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 28 Juni 2024 di Hotel Peninsula, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi yang dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan ini bisa terlaksana berkat pencapaian yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pak Gubernur melalui Sekda dan Pak Kaban mendukung kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan dan penajaman terkait pengelolaan dana BOS dan aset. Ada 23 temuan yang sering ditemukan oleh Inspektorat dan BPK. Diharapkan dengan kegiatan ini, peserta lebih teliti sehingga setiap tahunnya semakin baik,” ujar Rusli.
Rusli juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dan meminta maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Sebelum pembukaan resmi, Sekretaris Dinas Rudi Daenunu membacakan laporan kegiatan dan memberikan harapannya.
“Diharapkan seluruh peserta pulang dari sini memiliki pengetahuan yang sama dalam menyusun laporan dana BOS tahun ini dan mengelola aset,” kata Rudi.
Peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana BOS terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator ARKAS.
Sementara peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terdiri dari Ketua Pengurus Barang dan Anggota Pengurus Barang. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 448 orang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola dana BOS dan aset daerah, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang lebih baik di masa mendatang.