PROSESNEWS.ID – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Bukit Proja.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 150 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun target awal hanya 80 peserta.
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo, Rahmat Mohamad, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang penambahan penyertaan modal.
Selain itu, acara ini juga didukung dengan Dana Alokasi Khusus untuk memfasilitasi proses perizinan usaha bagi pelaku usaha baru.
“Kami menyediakan layanan ini untuk mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin sehingga mereka memiliki identitas usaha yang sah,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme yang tinggi dari peserta UMKM yang hadir.
“Kami awalnya menargetkan hanya 80 peserta, tapi ternyata jumlahnya membludak menjadi lebih dari 150 orang,” tambahnya.
Salah satu peserta, Ibu Rina, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan melalui Bimtek ini.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu, apalagi gratis, jadi ini kesempatan bagi kami pelaku usaha kecil untuk mendapatkan izin,” ujarnya.
Reporter: Pian N. Peda