PROSESNEWS.ID – Karena implementasi pembelajaran daring di Provinsi Gorontalo belum optimal 100 persen, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo ada usulan pembelajaran melaui radio.
Usulan tersebut berkembang pada rapat pengawas pendidikan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Yosef P Koton, dalam teleconferensi para pengawas fungsional pendidikan. Jumat, (3/4/2020).
“Setelah dilakukan evaluasi metode pembelajaran daring oleh pengawas pendidikan, pembelajaran daring di Provinsi Gorontalo belum 100 persen optimal implementasinya, makanya usulan ini kami suguhkan,” terangnya.
Selain itu, Kepala Dinas Dikbudpora, Yosef P Koton saat menanggapi saran tersebut menyetujui apa yang menjadi tindak lanjut evaluasi para pengawas pendidikan.
Imbuhnya, di samping itu juga hal lainnya yang dapat dilakukan adalah melalui WA kepada orangtua siswa dan kerabatnya yang memiliki telepon seluler pintar (smartphone).
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya telah meminta, segera hubungi dan bekerjasama dengan radio di Gorontalo, juga dengan LPP Radio Suara RH milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, susun jadwal pemberitaanya bersama-sama dengan pengelola radio kapan penyiarannya,” tutupnya. (Ads)