Kab. Buton Tengah

Dinilai Sebar Fitnah, Saleh Ganiru Diadukan ke Bawaslu Buteng

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Liaosin Officer (LO) Calon Bupati Buton Tengah (Buteng), dari pasangan momor urut satu, Dr. Azhari – Adam Basan (Azan), Muhammad Rizwan, resmi mengadukan oknum peserta kampanye yang berasal dari pasangan calon Bupati nomor urut dua, La Andi – Abidin (Adil), bernama Muhammad Saleh Ganiru di Bawaslu Buteng, Selasa 8 Oktober 2024 sore.

Rizwan, melalui kuasa hukumnya, La Ode Sunarto menilai, teradu Muhammad Saleh Ganiru diduga telah menyebarkan fitnah keji serta mengumbar kebencian terhadap masyarakat melalui orasi kampanyenya yang berlangsung di Kelurahan Watulea Lombe pada Sabtu 5 Oktober 2024 yang lalu.

“Saat ini kami telah mengantongi sejumlah bukti rekaman vidio dari pernyataan yang bersangkutan saat melakukan orasi dan juga klarifikasi dari MSG. Bahasa itu kami nilai sebagai bentuk penyebaran fitnah dan mengumbar kebencian terhadap masyarakat Buteng,” Kata Sunarto saat berada di Kantor Bawaslu Buteng.

Berikut bukti cuplikan vidio yang menjadi aduan LO Paslon Azan tersebut, juga telah beredar luas melalui medsos yang disampaikan oleh Saleh Ganiru pada kampanyenya di Lapangan J. Wayong Lombe.

“Ini informasi duka, ini berita duka, khususnya di lingkungan Kecamatan Gu dan sekitarnya, kemarin (tanggal 4 Oktober 2024) ketika ada rapat di KPU, kami pasangan adil mengusungkan perubahan kampanye, tetapi ternyata diam-diam pasangan yang disebelah itu (pasangan 01 Azan) mengusulkan pergantian calon wakil bupati,” kata Saleh Ganiru.

“Saya jadi teringat almarhum pak La Ntau sebagai mantan Wakil Bupati Buteng yang sudah jadi wakil bupati tapi dibuat menderita sampai akhirnya beliau harus meninggal di usia muda, tapi bapak ibu sekejam-kejamnya bupati yang dulu kepada almarhum, itu terjadi karena beliau sudah wakil bupati, tapi yang ini masih berjuang saja sudah mau diusulkan untuk mau diganti,” Lanjutnya.

“Saya tidak tau orang lain ya, tapi kalau pribadi saya masih kita berjuang ternyata sudah ada rencana saya mau diganti, itu berarti berhasil pun sudah mau dikubur hidup-hidup. Kalau saya kasian, saya sudah tau mau diusulkan diganti dalam proses pencalonan ini lebih baik saya pulang tidur-tidur,” Tambahnya.

“Ini masih berjuang sudah ada niat begitu, berarti bahwa mereka memang sudah ada perencanaan yang namanya wakil bupati itu tidak akan difungsikan dengan baik,” Ujarnya lagi.

LO Azan Bantah Pernyataan Saleh Ganiru

Terkait pernyataan kampanye Saleh Ganiru itu, akhirnya LO Paslon Nomor Urut 01 Azan menyatakan, selama rapat bersama di KPU pada hari jumat 4 Oktober tidak pernah menyampaikan usulan pergantian calon wakil bupati kepada KPU Buteng.

Sunarto pun menerangkan, saat rapat bersama di KPU Buteng pada Jumat 4 Oktober 2024, acara tersebut dihadiri oleh banyak pihak (Para LO Paslon, Bawaslu, Kesbangpol dan lainya). Rapat tersebut menyangkut keputusan KPU Buteng terkait perubahan jadwal kampanye.

Akibat dari pernyataan yang tidak mendasar itu yang telah dilkakan oleh Saleh Ganiru, Kuasa hukum Paslon Bupati Buteng Nomor urut satu Azan meyakini bahwa bentuk aduan yang diajukanya dapat berproses lebih lanjut dari Bawaslu Buteng selajutnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai pada proses penuntutan di pengadilan.

“Jelasnya saudara MSG diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam undang-undang Kepemiluan dengan ancaman pidana paling singkat tiga bulan atau paling lama 18 bulan,” tutup Sunarto.

Reporter: Arwin

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

5 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

5 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

6 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

6 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

9 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

10 jam ago