PROSESNEWS.ID – Dinas Pendidikan daan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Dinas Rusli W. Nusi, merespons tuntutan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo dalam aksi protes yang digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan pada Selasa (17/09/2024).
Rusli berjanji akan segera menyelesaikan kasus bullying yang menimpa salah satu siswa di SMKN 1 Gorontalo, yang hingga saat ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Aksi protes ini muncul sebagai bentuk solidaritas KAMMI terhadap korban bullying serta sebagai kritik terhadap penanganan kasus yang dianggap lamban.
Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, secara tegas menuntut agar Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 1 Gorontalo dicopot dari jabatannya. Ia menilai pernyataan Wakasek yang menyebutkan kasus bullying dan miras di sekolah sebagai hal sepele, bahkan dianggap “kreativitas,” sangat tidak pantas.
“Bagaimana bisa miras dan kekerasan di sekolah dianggap sebagai hal yang sepele dan disebut sebagai kreativitas? Ini tidak bisa diterima,” kata Rifaldi dengan nada tegas.
Menanggapi hal tersebut, Rusli W. Nusi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat dalam menuntaskan masalah yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kasus seperti ini tidak boleh ditoleransi dan harus segera ditindaklanjuti.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari rekan-rekan mahasiswa. Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan mendalami kasus ini dan memastikan ada keputusan yang tepat,” ujar Rusli.
Dalam aksinya, KAMMI Gorontalo juga mengajukan lima tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, yaitu:
1. Menyelesaikan kasus bullying/kekerasan di SMKN 1 Gorontalo dalam waktu satu pekan.
2. Meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo jika tidak mampu menyelesaikan kasus dalam jangka waktu tersebut.
3. Menuntut pencopotan Wakasek SMKN 1 Gorontalo terkait pernyataan kontroversialnya.
4. Mendorong pembentukan satgas khusus untuk menyelesaikan persoalan bullying di sekolah-sekolah.
5. Mengupayakan peningkatan akses pendidikan agar Gorontalo keluar dari urutan tiga terbawah secara nasional.
Aksi protes ini mendapat perhatian publik dan semakin menekan Dinas Pendidikan untuk segera bertindak.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…