Gorontalo

Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Sahkan Kenaikan Tarif BPJS

Foto ; (Suara.com/ Alfian Winanto)

PROSESNEWS.ID – Dengan ditanda tanganinya Perpres Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua, atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan pada Selasa (05/05/2020), menjadi langkah pasti Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kenaikan iuran akan dialami oleh peserta mandiri, pada golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) yang tertuang di dalam pasal 34, dengan rincian iuran peserta mandiri kelas I naik sebesar 87,5 persen, yang awalnya Rp. 80.000 menjadi Rp.150.000.

Iuran peserta mandiri II mengalami kenaikan Rp.49.000, dari saat ini Rp. 51.000 menjadi Rp.100.000. Namun peserta mandiri kelas III memperoleh subsidi dari pemerintah sebanyak Rp. 16.500, sehingganya pada peserta ini tak mengalami kenaikan iuran.

Namun, di tahun 2021 iuran peserta mandiri kelas III akan dinaikkan sebesar Rp. 9.500, dari iuran awal Rp. 25.500 menjadi Rp. 35.000.

Padahal, pada Februari 2020 lalu, Mahkamah Agung sempat membatalkan Perpres Nomor 75/2019 dan mengembalikan tarif iuran ke tarif awal. Karena, menurut juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Perpres tersebut bertentangan dengan UUD 1945. (Raffa)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

10 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

10 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

11 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

11 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

14 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

15 jam ago