Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Oknum Kadis di Kabgor Diberhentikan

Editor by Editor
5 Mar 2024 18:19
in Kriminal, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada 22 Februari 2024 lalu, ZP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD kini telah diberhentikan.

Sebelumnya, pada tahun 2018 silam, ZP yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan itu, menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD.

Saat itu, ZP yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian ZP menentukan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp1.216.718.000,- (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Namun setelah diperiksa, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp279.614.750 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Bersamaan dengan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat dimintai keterangan oleh sejumlah media, mengatakan yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis PMD.

“Iya, jadi setelah ditetapkannya sebagai tersangka oleh kejaksaan, maka yang bersangkutan kita berhentikan untuk sementara dari jabatannya,” kata Roni pada, Senin (04/03/2024).

Adapun untuk sangsi tegas berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan, kata Roni, saat ini masih akan menunggu hasil dari pengadilan, sehingga itu menjadi rujukan pada aturan ASN.

Roni juga mengatakan, yang bersangkutan ZP akan diberikan upaya pendamping hukum dari Pemda sampai dengan putusan pengadilan keluar.

“Nanti akan kita upayakan pendampingan hukum, sampai dengan putusan dari pengadilan keluar,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloKadis Kabgor KorupsiKadis PMD Kabgor KorupsiKasus Korupsi di KabgorKasus Korupsi Kadis di KabgorKorupsi Dana PerpustakaanKorupsi di Kabupaten GorontaloKorupsi KabgorPemda KabgorZubair Pomalingo Korupsi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).
Daerah

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

by Editor
16 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026). PROSESNEWS.ID - Langit Kabupaten Boalemo...

Pemda Gorontalo Terus Berupaya Hadirkan Program untuk Menekan Angka Pengangguran

16 Mei 2026
Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis'

Lima Organisasi Pers di Gorontalo bakal Gelar Temu Jurnalis

16 Mei 2026

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Wakaf Kantor KADIN Jadi Komitmen Andi Ilham Bangun Organisasi Profesional

16 Mei 2026

TERBARU

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

16 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Wagub Gorontalo Ajak Orang Tua Berani Libatkan Anak Tuli di Ruang Sosial

16 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Genjot Kepatuhan PKB dan BBNKB di Lingkungan ASN

16 Mei 2026

Gorontalo Mulai Operasikan Puluhan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

16 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.