KPU Pohuwato

Dokumen Perbaikan Bapasalon Perseorangan Disiapkan KPU Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat pleno persiapan jelang pelaksanaan penyerahan dokumen perbaikan dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, Jumat (24/7/2020).

Sebelumnya, terdapat tiga Bapaslon jalur perseorangan di Pohuwato yang belum memenuhi syarat dukungan. Hasil itu berdasarkan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU setempat, Selasa (21/7), di mana pasangan Hamdi Alamri – Zairin TD. Maksud hanya 9.083 dukungan; Ibrahim Bouty – Miswar Yunus 7.803; dan Amin Haras – Zunaid Hasan sebanyak 4.993.

“Tiga Bapaslon ini dukungannya belum memenuhi syarat minimal dukungan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan KPU nomor 4/PL.02.2-Kpt/7504/KPU.Kab/X/2019 tentang syarat minimal dukungan wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujar Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali.

Sementara, katanya, syarat untuk Bapaslon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020 yang harus dipenuhi ialah minimal dukungan 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 9.984 dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di daerah itu.

Namun, ujarnya, sesuai ketentuan pada pasal 32a ayat (1) PKPU Nomor 18 tahun 2020 dinyatakan bahwa, jika jumlah dukungan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan dan persebaran, maka ada tahapan perbaikan yang harus disampaikan kembali untuk ketiga Bapaslon sebelum masa penyerahan berakhir.

“Tiga Bapaslon ini hanya memiliki waktu lima hari untuk melakukan perbaikan syarat KTP dukungan. Sesuai tahapan KPU, kami memberi deadline pada 27 Juli 2020,” kata Rinto.

Menurut Rinto, pada saat penyerahan nanti, tim verifikasi KPU akan menerima dokumen perbaikan yang berisi formulir B.1-KWK perseorangan perbaikan dan satu rangkap asli hasil cetak B.1.1-KWK Perseorangan Perbaikan.

“Terhitung 25 juli hingga 27 Juli 2020, KPU akan menerima syarat dukungan hasil perbaikan dari Bapaslon. Semua dokumen perbaikan akan diterima selama masih dalam masa perbaikan yang telah ditetapkan. Insyaallah kedepan akan berjalan lancar,” tutupnya. (hms)

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

2 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

6 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

7 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago