PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan terhadap Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo pada Sabtu, (1/02/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan distribusi air bersih bagi masyarakat Kota Gorontalo tetap berjalan dengan baik pasca bencana alam yang terjadi.
Sebelumnya, bencana longsor di Kelurahan Botu menyebabkan gangguan total pada penyaluran air bersih ke masyarakat, sehingga diperlukan upaya pembenahan.
Manajer Teknik Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ahmad Koem, mengungkapkan bahwa pelayanan air bersih masih belum kembali normal akibat kerusakan pipa di lokasi tersebut. Untuk sementara, distribusi air bersih dialihkan dari Kabila.
“Pelayanan saat ini masih belum normal akibat pipa di Botu yang mengalami kerusakan. Kapasitasnya 190 liter per detik dan saat ini dalam kondisi off,” ungkap Ahmad.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sungai untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.
“Kemarin kita sudah menyampaikan ke Balai Sungai untuk membuat penahan tebing, beronjong agar tidak tergerus lagi,” tambahnya.
Langkah-langkah yang diambil DPRD ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait demi kepentingan masyarakat, khususnya di Kota Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda