Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

Editor by Editor
5 Apr 2026 16:21
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID—Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku penikaman berinisial AA (21) di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kamis (2/4/2026) malam.

Personel kepolisian menjemput paksa pelaku sekitar pukul 22.00 WITA setelah ia nekat melukai korban menggunakan senjata tajam.

Insiden berdarah tersebut bermula saat korban, Suharto Piinga (46), menegur pelaku di lokasi kejadian. Namun, AA yang tidak terima dengan teguran tersebut langsung tersulut emosi.

Seketika, pelaku mencabut sebilah pisau dan menikam korban berulang kali hingga mengalami luka parah.

Warga sekitar yang melihat korban dalam kondisi bersimbah darah segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan ayah kandung pelaku.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memproses kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Akmal.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Menyikapi peristiwa tersebut, AKP Akmal mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia juga meminta warga segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak berwajib melalui call center Polri 110.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kehadiran ribuan peserta dalam ajang Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Kabupaten...

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Semangat peserta Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 tampak jelas saat mengikuti pembukaan kegiatan yang berlangsung...

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka kegiatan Rembug Utama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tahun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.