PROSESNEWS.ID – Membahas Ranperda Pengurusan Perizinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, undang Puluhan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (30/05/2022) Kemarin.
Diundangnya Puluhan OPD itu bertujuan untuk menjelaskan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan pelayanan perizinan. Sebab, nantinya Dinas-Dinas terkait yang diundang itu yang akan memberikan rekomendasi pengurusan perizinan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan itu DPRD bersama perwakilan tim penyusun naskah akademik Ranperda, meminta setiap OPD menjelaskan rincian mekanisme teknis pelayanan perizinan di OPD nya masing-masing. Karena cakupan pembahasan yang luas, kemarin hanya merampungkan SOP dua OPD, yaitu Dinas Kesehatan juga Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Terkait pembahasan lanjutan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango Menyampaikan, pihaknya memberikan waktu satu minggu pada setiap OPD untuk merampungkan SOP teknis pelayanan terkait Ranperda dimaksud.
“Seperti waktu pengurusan berapa lama, biaya yang dibutuhkan berapa, harapannya yang pertama mudah dan yang kedua murah. Jadi mudah dan murah,” ia menandaskan.
Reporter: MRA
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…