![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1959.jpg)
PROSESNEWS.ID – Membahas Ranperda Pengurusan Perizinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, undang Puluhan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (30/05/2022) Kemarin.
Diundangnya Puluhan OPD itu bertujuan untuk menjelaskan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan pelayanan perizinan. Sebab, nantinya Dinas-Dinas terkait yang diundang itu yang akan memberikan rekomendasi pengurusan perizinan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan itu DPRD bersama perwakilan tim penyusun naskah akademik Ranperda, meminta setiap OPD menjelaskan rincian mekanisme teknis pelayanan perizinan di OPD nya masing-masing. Karena cakupan pembahasan yang luas, kemarin hanya merampungkan SOP dua OPD, yaitu Dinas Kesehatan juga Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Terkait pembahasan lanjutan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango Menyampaikan, pihaknya memberikan waktu satu minggu pada setiap OPD untuk merampungkan SOP teknis pelayanan terkait Ranperda dimaksud.
“Seperti waktu pengurusan berapa lama, biaya yang dibutuhkan berapa, harapannya yang pertama mudah dan yang kedua murah. Jadi mudah dan murah,” ia menandaskan.
Reporter: MRA