Dekab Pohuwato

DPRD Pohuwato Izinkan Alat Berat di Tambang, Beroperasi Kembali

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, di hadapan Ribuan Massa Aksi saat menyampaikan 4 poin sikap DPRD Pohuwato, menyikapi Aspirasi dari rakyat penambang di depan Kantor DPRD Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, mengizinkan alat berat di tambang Pohuwato, untuk beroperasi kembali.

Keputusan itu di sampaikan langsung Nasir, usai menggelar rapat tertutup bersama semua fraksi, saat membahas tuntutan Masyarakat penambang, terkait penutupan tambang di Pohuwato. Senin, (21/12/2020).

Dalam rapat itu kata Nasir, melahirkan kesepakatan, yang tertuang dalam empat poin kebijakan, sebagai respon sikap dari DPRD Pohuwato, yakni :

  1. Mendesak Forum Koordinasi Pimpinan DPRD, Pimpinan Forkopimda Daerah, baik Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten Pohuwato, untuk segera melakukan rapat menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
  2. Mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Gorontalo, untuk mempercepat penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.

  3. Mendesak Forkopimda Kabupaten Pohuwato, untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato.

  4. Memberikan kembali peluang bagi para menambang, untuk melakukan aktifitasnya sebagaimana biasa.

“Semua fraksi telah bersikap untuk memberikan kembali peluang kepada para penambang, agar kembali melakukan aktivitas pertambangan dengan memerhatikan aspek lingkungan, dan sambil menunggu terbitnya WPR yang akan di keluarkan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo,” kata Nasir

Diketahui, sebelumnya Massa Aksi yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah) itu, menuntut dengan beberapa poin, untuk kembali para penambang melakukan aktivitas pertambangan. Aksi tersebut di Awali dari Mapolres Pohuwato, kemudian di lanjutkan ke Kantor Bupati Pohuwato, dan berkahir dengan Aman dan tertib di Kantor DPRD Pohuwato sekitar pukul : 17.00 WITA.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago