Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

DPRD Pohuwato Izinkan Alat Berat di Tambang, Beroperasi Kembali

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Des 2020 23:17
in Dekab Pohuwato
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, di hadapan Ribuan Massa Aksi saat menyampaikan 4 poin sikap DPRD Pohuwato, menyikapi Aspirasi dari rakyat penambang di depan Kantor DPRD Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, mengizinkan alat berat di tambang Pohuwato, untuk beroperasi kembali.

Keputusan itu di sampaikan langsung Nasir, usai menggelar rapat tertutup bersama semua fraksi, saat membahas tuntutan Masyarakat penambang, terkait penutupan tambang di Pohuwato. Senin, (21/12/2020).

Dalam rapat itu kata Nasir, melahirkan kesepakatan, yang tertuang dalam empat poin kebijakan, sebagai respon sikap dari DPRD Pohuwato, yakni :

  1. Mendesak Forum Koordinasi Pimpinan DPRD, Pimpinan Forkopimda Daerah, baik Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten Pohuwato, untuk segera melakukan rapat menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

  2. Mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Gorontalo, untuk mempercepat penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.

  3. Mendesak Forkopimda Kabupaten Pohuwato, untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato.

  4. Memberikan kembali peluang bagi para menambang, untuk melakukan aktifitasnya sebagaimana biasa.

“Semua fraksi telah bersikap untuk memberikan kembali peluang kepada para penambang, agar kembali melakukan aktivitas pertambangan dengan memerhatikan aspek lingkungan, dan sambil menunggu terbitnya WPR yang akan di keluarkan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo,” kata Nasir

Diketahui, sebelumnya Massa Aksi yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah) itu, menuntut dengan beberapa poin, untuk kembali para penambang melakukan aktivitas pertambangan. Aksi tersebut di Awali dari Mapolres Pohuwato, kemudian di lanjutkan ke Kantor Bupati Pohuwato, dan berkahir dengan Aman dan tertib di Kantor DPRD Pohuwato sekitar pukul : 17.00 WITA.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: APRIDekab PohuwatoRibuan Penambang
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ismail Samarang, Serahkan Bantuan Benih Jagung dan Gelar Reses di Dengilo

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ismail Samarang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali melakukan aksi nyata dengan menyalurkan bantuan benih...

Reses DPRD Pohuwato, Nasir Terima Aspirasi Masyarakat

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, melakukan reses masa persidangan ke 5 di Kecamatan Marisa, pada Kamis (7/12/2023)....

Abdulah Kadir Diko Terima Keluhan Serius Masyarakat Taluditi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Abdulah Kadir Diko, menerima keluhan serius dari masyarakat Desa Taluditi...

Idris Kadji, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi di Desa Pohuwato Timur

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, melaksanakan kegiatan reses di Desa Pohuwato Timur...

Idris Kadji Terima Curhat dari Warga dalam Reses

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji turus dicurhati warganya. Terlihat dalam reses masa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.