PROSESNEWS.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pohuwato, Al-Amin Uduala, menilai Pemerintah Daerah tidak serius dalam melakukan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, Honorer, dan Buruh.
Hal itu diungkapkan Al-Amin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi Gabungan DPRD Pohuwato, bersama Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dan Sejumlah Pimpinan OPD, Senin (03/04/2023).
Menurut Al-Amin, pernyataan Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, yang menyebutkan jika THR akan dibayarkan paling lambat H-7 sebelum lebaran belum pasti dan masih menunggu proyeksi anggaran dari pusat.
“Kalau masih menunggu proyeksi atau transferan dari pusat, maka berarti hal ini bisa ya bisa juga tidak. Anggarannya kan belum ada, ini bukan anggarannya sudah tersedia lalu kita tinggal buat perencanaan pencairan,” jelas Al-Amin.
Al-Amin mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15, pembayaran THR dapat dibayarkan setelah lebaran Idul Fitri. Namun kata dia, pembayaran THR setelah lebaran hanya akan mengurangi subtansi dari THR itu sendiri.
“Jangan sampai THR ini akan dibayarkan setelah lebaran, karena di PP Nomor 15 hal itu dibenarkan. Apabila pemda melakukan hal itu, maka hilanglah sudah subtansi dari THR, sebab masyarakat memiliki banyak kebutuhan untuk lebaran nanti,” lanjutnya.
Dirinya berharap, agar pemda dapat lebih serius menyelesaikan persoalan THR. Sebab, selain memberikan hak untuk para pegawai, pencairan THR juga akan menjalankan roda ekonomi, terutama untuk para pedagang pakaian dan bahan makanan.
“Ketika THR itu dicairkan, maka kita tidak hanya memberikan hak mereka para pegawai. Kita juga membantu menjalankan roda ekonomi, sebab uang yang dibayarkan untuk THR akan dibelanjakan kembali untuk keperluan hari raya,” tandasnya.