Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Respon Keluhan Ex Karyawan Pabrik Gula Tolangohula

Editor by Editor
18 Sep 2023 23:15
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat yang membahas isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Pabrik Gula Tolangohula, di Ruang Dulohupa, Senin (18/09/2023).

Dalam rapat tersebut, Mantan karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula, Irvan Matali, yang telah bekerja selama 13 tahun 7 bulan di perusahaan tersebut, mengungkapkan kekesalanya terhadap uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan.

Irvan mengatakan, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pabrik Gula Tolangohula, tercantum karyawan yang di-PHK akan menerima empat poin hak, di antaranya uang pesangon, uang pergantian hak, uang pisah, dan uang penghargaan masa kerja.

Namun, menurut Irvan, ia hanya menerima dua poin, yaitu uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja saja.

“Dari manajemen perusahaan ini hanya memberikan dua item saja,” ungkapnya.

Beberapa rekan kerjanya juga menghadapi masalah serupa, bahkan ada yang belum menerima uang pesangon sama sekali.

Dalam menaggapi masalah ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan isu terkait pemutusan hubungan kerja yang belum menerima haknya.

“Untuk PHK yang belum menerima haknya itu nanti akan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim negosiator,” ujar Sofyan.

DPRD memberikan batas waktu hingga 2 minggu ke depan untuk proses negosiasi tersebut.

“Selanjutnya, tim Komisi IV akan memantau perkembangannya,” tambah Sofyan.

Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula.

Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Fajrin Husain

Tags: Deprov GorontalogorontaloIrvan MataliPT Pabrik Gula TolangohulaRDPUang Pesangon
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.