Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Respon Keluhan Ex Karyawan Pabrik Gula Tolangohula

Editor by Editor
18 Sep 2023 23:15
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat yang membahas isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Pabrik Gula Tolangohula, di Ruang Dulohupa, Senin (18/09/2023).

Dalam rapat tersebut, Mantan karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula, Irvan Matali, yang telah bekerja selama 13 tahun 7 bulan di perusahaan tersebut, mengungkapkan kekesalanya terhadap uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan.

Irvan mengatakan, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pabrik Gula Tolangohula, tercantum karyawan yang di-PHK akan menerima empat poin hak, di antaranya uang pesangon, uang pergantian hak, uang pisah, dan uang penghargaan masa kerja.

Namun, menurut Irvan, ia hanya menerima dua poin, yaitu uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja saja.

“Dari manajemen perusahaan ini hanya memberikan dua item saja,” ungkapnya.

Beberapa rekan kerjanya juga menghadapi masalah serupa, bahkan ada yang belum menerima uang pesangon sama sekali.

Dalam menaggapi masalah ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan isu terkait pemutusan hubungan kerja yang belum menerima haknya.

“Untuk PHK yang belum menerima haknya itu nanti akan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim negosiator,” ujar Sofyan.

DPRD memberikan batas waktu hingga 2 minggu ke depan untuk proses negosiasi tersebut.

“Selanjutnya, tim Komisi IV akan memantau perkembangannya,” tambah Sofyan.

Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula.

Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Fajrin Husain

Tags: Deprov GorontalogorontaloIrvan MataliPT Pabrik Gula TolangohulaRDPUang Pesangon
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.