PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada pada November mendatang.
Penetapan ini dilakukan setelah pemaparan hasil rekapitulasi dari setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Resto Orasawa pada Minggu (11/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, yang memimpin rapat pleno tersebut mengungkapkan, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 301.653 pemilih.
“Jumlah pemilih laki-laki berjumlah 149776, perempuan 151877 dengan jumlah keseluruhan 301653,” uangkap Roy Hamrain.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPK, dan semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga penetapan DPS.
Untuk diketahui, DPS ini mencakup 19 kecamatan, 205 desa, dan 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menekankan urgensi literasi bagi generasi bangsa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi terkait regulasi kampanye untuk…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Boliyohuto menunjukkan dukungan penuh untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten…
PROSESNEWS.ID - Ribuan warga Boliyohuto dan sekitarnya memadati deklarasi pasangan Hendra Wasito (Dewa) sebagai calon…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pengundian…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menyelesaikan seluruh rangkaian acara Semarak Pemilihan…