PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada pada November mendatang.
Penetapan ini dilakukan setelah pemaparan hasil rekapitulasi dari setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Resto Orasawa pada Minggu (11/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, yang memimpin rapat pleno tersebut mengungkapkan, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 301.653 pemilih.
“Jumlah pemilih laki-laki berjumlah 149776, perempuan 151877 dengan jumlah keseluruhan 301653,” uangkap Roy Hamrain.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPK, dan semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga penetapan DPS.
Untuk diketahui, DPS ini mencakup 19 kecamatan, 205 desa, dan 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…