PROSESNEWS.ID – Mapolres Gorontalo Kota, kembali melakukan penggrebekan lokasi judi di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sabtu, (20/7/2019) malam.
Tim Alap-Alap Buser Polres Gorontalo Kota, mendapati emapat orang warga di Kelurahan Paguyaman, sekitar pukul 22.00 wita, sedang asik main judi.
Masing-masing, TR (46), alias Tatan, SA (46) alias Supri, UD alias Ulin (53), LR (54) alias Lukman. Mereka diamankan Polisi, karena tertangkap tangan sedang bermain judi remi.
Ceritanya, Kepolisian mendapatkan informasi jika di Kelurahan Paguyaman, sedang berlangsung permainan judi. Berbekal informasi itu, Polisi langsung melakukan penggrebekan.
Dari hasil penyelidikan itu, kemudian Polisi mendapati pengedar kupon Togel, yang tidak jauh dari lokasi judi remi, dengan tersangka YH (55) alias Yunan.
Dari penangkapan itu, Polisi turut mengamankan para tersangka bersama barang bukti yang ditemukan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, saat dikonfrimasi membenarkan informasi kejadian itu. Hingga saat ini, empat tersangaka sementara menjalani pemeriksaan, guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini mereka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari empat tersangka itu, satu diantara mereka adalah ibu rumah tangga,” ujarnya. (AJ)
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…
PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…
PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…