PROSESNEWS.ID – Mapolres Gorontalo Kota, kembali melakukan penggrebekan lokasi judi di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sabtu, (20/7/2019) malam.
Tim Alap-Alap Buser Polres Gorontalo Kota, mendapati emapat orang warga di Kelurahan Paguyaman, sekitar pukul 22.00 wita, sedang asik main judi.
Masing-masing, TR (46), alias Tatan, SA (46) alias Supri, UD alias Ulin (53), LR (54) alias Lukman. Mereka diamankan Polisi, karena tertangkap tangan sedang bermain judi remi.
Ceritanya, Kepolisian mendapatkan informasi jika di Kelurahan Paguyaman, sedang berlangsung permainan judi. Berbekal informasi itu, Polisi langsung melakukan penggrebekan.
Dari hasil penyelidikan itu, kemudian Polisi mendapati pengedar kupon Togel, yang tidak jauh dari lokasi judi remi, dengan tersangka YH (55) alias Yunan.
Dari penangkapan itu, Polisi turut mengamankan para tersangka bersama barang bukti yang ditemukan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, saat dikonfrimasi membenarkan informasi kejadian itu. Hingga saat ini, empat tersangaka sementara menjalani pemeriksaan, guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini mereka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari empat tersangka itu, satu diantara mereka adalah ibu rumah tangga,” ujarnya. (AJ)
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…