Gorontalo

Dua Tahun Terakhir Indeks Demokrasi Gorontalo Menurun

PROSESNEWS.ID – Indeks demokrasi Gorontalo mengalami penurunan dalam terakhir. Pada tahun 2017 Provinsi Gorontalo mendapatkan 3,56 poin dan di tahun 2018 poinnya menurun menjadi 1,33 poin.

Hal ini membuat capaian demokrasi di Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori demokrasi-sedang dengan skor 72,59 pada penilaian tahun 2018.
Sekdaprov Darda Daraba, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia 2019, di hotel Maqna, menyampaikan, agar kiranya, kinerja demokrasi dapat terus ditingkatkan hingga mencapai kategori demokrasi-baik dengan menyentuh skor di atas 80. Kamis ( 12/3/2020).

Kata Darda, suasana kebebasan berekspresi akhir-akhir ini semakin dirasakan oleh masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Ini kemudian kata Darda, mengharuskan pemerintah bersikap lebih peka dan lebih terbuka terhadap aspirasi yang berkembang dewasa ini.

“Dewasa ini tuntutan masyarakat agar pemerintah lebih transparan dalam aspek perencanaan dan penganggaran, terutama perencanaaan yang berpihak pada masyarakat bawah sudah sangat menggejala, urainya.

Lanjutnya, gejala ini merupakan manifestasi dari tumbuhnya kesadaran masyarakat daam berdemokrasi. Kesadaran yang tumbuhbdi tengah-tengah masyarakat juga merupakan wujud nyata dari pembangunan yang berpusat pada manusia.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mendorong kehidupan berdemokrasi dengan memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat,” tegasnya.

lebih lanjut, kata Darda, ini semua bisa dibuktikan dengan tingginya capaian aspek kebebasan sipil dengan nilai yang hampir mencapai skor 80 yaitu 79,33.

“Sementara untuk aspek lembaga demokrasi skornya mengalami peningkatan hingga 7 poin lebih dari 68, 73 pada tahun 2017 menjadi 76,26 di tahun 2018,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darda berharap dari FGD ini bisa dilaksanakan secara maksimal sehingga dihasilkan data Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang komprehensif.

Ia juga mengungkapkan, informasi dalam penghitungan IDI dikumpulkan melalui pengukuran terhadap determinasi, dinamisasi dan harmonisasi demokrasi dengan melakukan review Koran maupun review dokumen seperti Perda, Pergub, Surat Keputusan, dan APBD menurut fungsi dan lainnya. Selain Koran, juga dikumpulkan melalui kegiatan seperti FGD, yang nantinya akan dilengkapi dengan wawancara mendalam.

Kegiatan FGD akan berlangsung selama dua hari hingga besok yang diikuti oleh 27 peserta dari berbagai institusi seperti, LSM, organisasi pemuda, OPD pemerintah, dan jurnalis. (Ads)

Share
Published by
Editor

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago