PROSESNEWS.ID – Dua wanita asal Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Dua wanita tersebut masing-masing adalah S dan M.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku kejahatan perdagangan manusia, dengan memperkerjakan anak dibawah umur di sebuah Cafe di Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mendapati adanya dugaan perdaganan manusia di sebuah Cafe di Kota Gorontalo.
“Setelah kami menerima laporan, kami langsung melukan penyelidikan lebih lanjut. Dimana, ada dua wanita yang kami amankan, untuk dimintai keterangan,” kata Ardi Rahananto.
“Setelah memenuhi unsur penyidikan, dua wanita tersebut resmi ditetapkan tersangka,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Polisi mendapati tiga orang korban perdagangan manusi, dengan cara dijadikan sebagai pelayan tamu cafe.
“Korban yang berjumlah tiga orang, rata-rata masih dibawah umur. Yakni ada yang 14, 15 dan 16 tahun,” terang Ardi.
“Korban diambil dari berbagai daerah dan kemudian dipekerjakan di cafe sebagai pelayan tamu,” tambahnya.
“Dua wanita ini kami jerat dengan Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tutupnya.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…