Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Malpraktik RS Multazam, Suami Korban Tempuh Jalur Hukum

Arfandi by Arfandi
16 Okt 2021 18:05
in Peristiwa
Dugaan Malpraktik RS Multazam, Suami Korban Tempuh Jalur Hukum

PROSESNEWS.ID – Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo bungkam atas kejadian dugaan Malpraktik yang dilakukan pihak RS swasta itu.

Pasalnya, menurut keterangan suami korban YH, setelah kejadian itu dokter yang bersangkutan tidak lagi ada komunikasi dengan pihak keluarga.

Sehingganya, YH bertindak untuk mengambil jalur hukum, agar peristiwa ini bisa segera diusut tuntas.

“Kami juga sudah membuat surat untuk menuju ke kuasa hukum agar bisa proses lebih lanjut,” ungkap YH saat melakukan konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).

YH juga telah berkoordinasi dengan pengacara dan akan ke tempat praktek Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo. Agar, kejadian bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait.

“Jadi, hari ini saya bersama pengacara akan datang ke Ketua IDI untuk mengantarkan bukti dugaan malpraktik,” terang YH.

Sementara itu, Advokat dan Konsultan Hukum Yakop Mahmud, mencatat ada 4 hal yang dapat menguatkan dugaan Malpraktik tersebut secara kasat mata.

“Yang pertama, setelah diketahui ada usus yang bocor, kenapa tidak dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit Multazam,” ungkap Yakop kepada awak media.

Lanjut Yakop, kedua pada saat kondisi pasien luka menganga, malah disuruh keluar dari rumah sakit dan hanya memperbanyak berdoa saja. Hal itu seharusnya tidak bisa dilakukan secara peraturan perundangan.

“Ketiga, pada saat keluarga pasien merengek-rengek meminta untuk dirujuk ke rumah sakit, dokter tidak mau mengeluarkan surat rujukan,” terang Yakop pada konferensi pers.

Hal yang terakhir, orang keluar rumah sakit pasti selalu bawa resep obat-obatan. Tapi, berbeda dengan kasus tersebut pasien pulang tidak bawa obat sebutir pun.

“Paling tidak setelah dirawat intensif, dilakukan rawat jalan jadi setiap berapa hari lagi berapa hari lagi ini tidak ada malah dianjurkan di rumah saja

Yakop menyampaikan, ia bersama pihak keluarga akan datang ke tempat praktek Ketua IDI, untuk mengantarkan bukti Malpraktek tersebut. Setelah itu, akan dilanjutkan ke Polda.

“Jadi, setelah melaporkan ke Ketua IDI, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan ke Polda Gorontalo melalui jalur pidana dan perdata, bahkan sampai pada pencopotan status dokter,” tutupnya.


Direktur RS Multazam Bungkam

Disamping itu, Direktur RS Multazam saat di konfirmasi, belum bisa menerima wartawan dengan alasan masih mengikuti rapat.

“Pak Direktur sama asisten masih meeting, jadi belum bisa ketemu” ujar salah satu Satpam RS Multazam dengan singkat.

Sebelumnya, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya adalah dokter TB. Ia merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Oktober 2021.

Reporter : Reza Saad

Tags: Dokter AWKorban TewasKota GorontaloMalpraktek RS MultazamRumah Sakit Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.