Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

E-Kinerja: Transformasi Pengelolaan Kinerja PNS di Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
11 Agu 2023 14:53
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah inovatif dengan memperkenalkan sistem e-Kinerja melalui sosialisasi yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo, Jumat (11/9/23).

E-Kinerja sendiri merupakan aplikasi yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merevolusi pengelolaan kinerja pegawai negeri sipil (ASN).

Pejabat Analis SDM Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Gahtan Said menjelaskan, aplikasi ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memfasilitasi seluruh proses pengolahan kinerja pegawai, mulai dari perencanaan, sarana bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, hingga evaluasi.

“Semuanya menggunakan satu sistem yang dikenal sebagai e-Kinerja, yang dirancang oleh BKN. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi untuk menghadirkan sistem yang efektif dan transparan dalam mengelola kinerja ASN,” ungkap Gahtan Said usai memberikan materi sosialisasi.

Dalam kesempatan ini Gahtan Said juga mengatakan, Sistem e-Kinerja ini merujuk pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Tidak hanya itu, instruksi Gubernur No. 642 Tahun 2023 juga turut memberikan arahan terkait penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) berbasis kinerja.

Sebelumnya, pengelolaan kinerja pegawai di Provinsi Gorontalo belum terdokumentasi secara baik dengan hanya penilaian sebagai dokumen utama. Namun, dengan e-Kinerja, setiap output kinerja ASN harus didokumentasikan, yang memungkinkan bisa mendapatkan feedback dan umpan balik dari atasan.

Untuk memastikan penerapan yang sukses, BKD telah mengambil langkah melakukan sosialisasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo. Gahtan Said mengungkapkan bahwa pihaknya telah dibagi menjadi tiga tim untuk mensosialisasikan penggunaan e-Kinerja kepada seluruh OPD.

“Harapan kami adalah agar ASN dapat bekerja lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik. E-Kinerja diharapkan tidak hanya mendukung kinerja individu, tetapi juga mendukung kinerja organisasi serta mendukung pencapaian tujuan provinsi,” tambahnya.

Dengan pengenalan sistem e-Kinerja ini, Provinsi Gorontalo mengambil langkah maju dalam mengoptimalkan kinerja pegawai negeri sipilnya, menjadikan efisiensi dan transparansi sebagai landasan bagi pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Badan Kepegawaian DaerahDikbud Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.