Empat Anak di Panti Asuhan Kabgor Diduga Jadi Korban Pelecehan

Gambar ilustrasi AI

PROSESNEWS.ID – Empat anak di bawah umur yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Gorontalo diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi sejak 2024 hingga saat ini.

Terduga pelaku dalam kasus ini diduga merupakan pengelola panti asuhan tersebut. Kasus ini tengah ditangani aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, menyatakan akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

“Secepatnya akan kami panggil,” ujar Brigadir Jabal Nur saat dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan laporan untuk mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur tersebut.

Jabal Nur juga menambahkan, dari empat korban, satu di antaranya merupakan seorang pria.

“3 perempuan, satu laki-laki,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan