Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Fakta-Fakta Dugaan Malpraktik di RS Multazam Gorontalo

Arfandi by Arfandi
18 Okt 2021 13:18
in Peristiwa
Fakta-Fakta Terkait Dugaan Malpraktik di RS Multazam Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hingga kini dugaan malpraktik yang terjadi di RS Multazam Kota Gorontalo belum juga terkuak. Berikut fakta terkait dugaan malpraktik berdasarkan keterangan suami korban.

Awalnya YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo dikarenakan mengeluh sakit di bagian perut.

Dokter tersebut kemudian melakukan diagnosa. Setelahnya oleh dokter, pasien divonis memiliki kista berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Dokter tersebut kemudian menyarankan untuk mengangkat penyakit kista dan miom tersebut dengan cara operasi.

Setelah itu, Mereka kembali berkonsultasi dan saat itu juga dokter tersebut meminta kepada Pasien untuk segera menjadwalkan waktu operasi kepada pasien.

Akhirnya, pada 20 September 2021 korban telah menjalani operasi tanpa ditemani oleh pihak keluarga. Selang beberapa menit di dalam ruang operasi, oknum dokter tersebut keluar dan menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa Operasi Telah Gagal.

Saat itu, oknum dokter tersebut, menyampaikan bahwa tindakan operasi itu akan dilanjutkan oleh dokter bedah lainnya.

Dokter kedua yang melakukan tindakan operasi saat itu menyampaikan jika telah terjadi robekan pada usus pasien. Hal itu diduga diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Dokter bedah dan pihak RS Multazam diduga kuat membiarkan pasien keluar dengan kondisi luka di perut yang tidak terjahit.

Keluar cairan berwarna hitam  dengan bau yang menyengat dari dalam perut korban, melalui lubang operasi yang tidak dijahit.

Pasien keluar tidak diberikan resep obat apapun, mirisnya lagi, korban tidak disarankan untuk datang ke rumah sakit lain, dan hanya disuruh berdoa.

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 7 oktober 2021, Pasien dibawa ke RSUD Aloei Saboe dan ditangani oleh Dokter Enrico Ambang Banua Medellu atas inisiatif dari keluarga.

Tindakan operasi Dokter Enrico mengajak suami pasien ke dalam ruang operasi dan menunjukkan secara langsung bahwa tidak ada kista sebesar 5.0 dan Miom berukuran 9.8 sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya yang melakukan operasi.

Tidak terdapat perlengketan usus di dinding perut sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya.

Namun faktanya, yang terjadi adalah, terdapat usus besar dan usus halus serta empedu yang tersayat akibat operasi sebelumnya.

Keterangan IDI Gorontalo

  1. IDI menyampaikan ikut berbela sungkawa atas wafatnya pasien berinisial MG pada Jumat 15 Oktober 2021. Teriring doa semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.
  2. IDI telah meminta kepada komite medik kedua rumah sakit untuk secepatnya melaksanakan audit medis atas kasus tersebut.
  3. IDI telah menerima aduan resmi dari penasehat hukum sebagai penerima kuasa dari suami almarhumah terkait kasus tersebut dan telah meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
  4. IDI meminta kepada sejumlah pihak untuk menahan diri untuk tidak menjustifikasi tindakan yang dilakukan oleh dokter termasuk malpraktek dan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan resmi dari MKEK IDI.
  5. IDI telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah dokter yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut dan mendapatkan bahwa tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan di antara para dokter tersebut terhadap pasien.
  6. IDI menyesalkan pemberitaan yang dilakukan sejumlah media online yang tidak berimbang dan cenderung beropini menghakimi dokter dan Rumah Sakit.
    Media online hanya memuat informasi sepihak dari keluarga pasien tanpa diimbangi klarifikasi dan konfirmasi dari pihak dokter. Hal ini jelas tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3 serta Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang pers pasal 5 ayat 1.
  7. IDI menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu sesuai Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat 2.
Tags: Dokter AWgorontaloMalpraktekMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024
Oplus_131072

Warga Bongomeme Keluhkan Jalan Rusak, Gusnar Siap Wujudkan Aspirasi

11 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.