PROSESNEWS.ID – Dugaan Pelecehan Seksual kembali terjadi di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kali ini, diduga kuat, seorang oknum dosen inisial SH memaksa salah satu mahasiswinya inisial INP melayani nafsu bejatnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan ujian akhir semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.
Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.
Ditengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di kost korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai muncul firasat tidak baik dalam dirinya.
Gagal untuk tidur di kost mahasiswi tersebut, oknum dosen itu kemudian mengajak korban menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.
Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba meraba punggung dan sempat mencium korban. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto Melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan INP terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.
“Yang dilaporkan ke kita adalah diduga oknum dosen tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, meraba punggung korban, dan mencium,” kata Iptu Nauval.
“Laporan korban INP sudah kami terima dan yang bersangkutan sudah di BAP, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan untuk kasus ini,” ia menandaskan.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…