PROSESNEWS.ID – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango sepakat 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas ke tahap selanjutnya. Hal itu terungkap usai pemandangan umum fraksi, pada rapat paripurna DPRD Bone Bolango, Selasa (17/05/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe menyampaikan Ranperda tersebut sangat penting guna mendorong pembangunan Bone Bolango kedepan. Untuk pembahasannya dipastikan sesuai mekanisme yang berlaku dan akan melibatkan semua pihak.
“Nantinya, pembahasan lanjutan dari Ranperda ini akan melibatkan sejumlah pihak, terutama eksekutif tidak terkecuali Legislatif juga,” ungkapnya.
“Untuk waktu pembahasannya masih akan kira rembulan di Internal,” ia menambahkan.
Adapun 6 buah Ranperda yang masuk dalam Propemperda adalah Ranperda Pajak dan Retribusi, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Pemberian Insentif Kemudahan Masyarakat/Investor, Ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.
Reporter: MRA
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…