PROSESNEWS.ID – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango sepakat 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas ke tahap selanjutnya. Hal itu terungkap usai pemandangan umum fraksi, pada rapat paripurna DPRD Bone Bolango, Selasa (17/05/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe menyampaikan Ranperda tersebut sangat penting guna mendorong pembangunan Bone Bolango kedepan. Untuk pembahasannya dipastikan sesuai mekanisme yang berlaku dan akan melibatkan semua pihak.
“Nantinya, pembahasan lanjutan dari Ranperda ini akan melibatkan sejumlah pihak, terutama eksekutif tidak terkecuali Legislatif juga,” ungkapnya.
“Untuk waktu pembahasannya masih akan kira rembulan di Internal,” ia menambahkan.
Adapun 6 buah Ranperda yang masuk dalam Propemperda adalah Ranperda Pajak dan Retribusi, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Pemberian Insentif Kemudahan Masyarakat/Investor, Ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.
Reporter: MRA