PROSESNEWS.ID – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai macam cara.
Melalui Sekcam, Kasie dan Kasubag, kali ini Pemerintah Kecamatan Dulupi menggelar Apel bersama Aparat Desa di masing-masing Desa Se- Kecamatan Dulupi. Senin, (08/06/2020).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Iskandar Djibu mengatakan, apel tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan tetap. Apel bersama ini kata dia, bermaksud untuk mengevaluasi dan mengingatkan tentang perpanjangan PSBB hingga 14 juni 2020 mendatang.
“Kami harap Kepala Desa bersama aparat Desa, Perangkat Desa (BPD. LPM, Babinsa, Babinkantibmas, agar terus bersineregi dalam menerapkan isi dan tujuan dari PSBB,” pinta Iskandar Djibu
Melalui kesempatan itu, ia meminta masing-masing Desa, agar membuatkan Baliho tentang Covid-19 sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, khususnya disetiap tempat ibadah. Sehingga, masyarakat yang ingin melaksanakan sholat berjamaah, bisa memastikan Desanya, masuk Zona hijau atau aman dari Virus Corona.
“Baliho ini yang kemudian juga akan mengingatkan setiap jama’ah, agar wajib menggunakan masker disaat sholat berjama’ah, Jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, membawa alas masing-masing, serta anjuran lainnya sesuai protokol kesehatan,” katanya
Terkait dengan sholat berjama’ah ini lanjut Iskandar, tidak di benarkan jamaah yang sakit, demam, batuk atau flu, melaksanakan shalat di masjid. Selain itu, ditegaskannya, jama’ah dari wilayah lain juga tak di boleh melaksanakan sholat berjamaah. Jadi, jama’ahnya, harus masyarakat yang ada di Desa itu.
Selain itu, ia juga mengingatkan jika ada masyarakat yang keluarganya atau tetangganya yang keluar masuk Daerah, diharapkan segera didata dan melaporkannya ke Pemerintah Desa setempat atau petugas kesehatan, untuk dilakukan tindak lanjut sesuai protap kesehatan pencegahan Covid-19.
Terakhir ia meminta kepada seluruh Pemerintah Desa se- Wilayah Kecamatan Dulupi, meski ditengah kesibukan penanganan Covid-19, agar tetap memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Karena kata dia, Pelayanan harus diutamakan, dengan ketentuan menjalankan protokol kesehatan ketat.
Terutama dalam penyaluran semua jenis bantuan kepada masyarakat, dalam penyaluran bantuan ini kata dia, harus diupayakan agar tidak menimbulkan persoalan. Pemerintah Desa harus terus memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat.
“Antisipasi dari pihak Desa perlu. Misalnya memberikan penjelasan tentang subtansi atau aturan setiap jenis batuan yang berbasis KK, yang sudah di serahakan maupun yang akan diserahkan pada periode berikutnya,” tandasnya. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…