Pemprov Gorontalo

Ganti Untung Lahan Secaba, Gubernur : Pemprov Gorontalo Siap Menanggulanginya

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menggelar rapat dengan Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dan Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan jajarannya terkait polemik lahan pembangunan Secaba TNI. Pemprov memutuskan untuk mengambil alih biaya pembayaran lahan yang dipersoalkan oleh ahli waris lahan eks HGU lebih kurang 50 hektar. (Foto: Fadli-Humas).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengungkapkan, terkait ganti untung lahan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI yang dipersoalkan oleh keluarga ahli waris beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Gorontalo siap menanggulanginya.

Hal tersebut disampaikannya, usai menggelar rapat terbatas dengan Danrem 133 Nani Wartabone, Penjabat Bupati Gorontalo serta sejumlah pimpinan OPD, Senin (12/10/2020).

Ia menuturkan, seharusnya, pembayaran tumbuhan, bangunan dan atau fasilitas lain yang ada di eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pemberi hibah.

“Intinya kami dari Pemprov Gorontalo sudah menganggarkan untuk ganti untung lahan tersebut. Tahun ini kita anggarkan 1 miliar. Proses pembayaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku di antaranya melalui appraisal,” tutur Rusli usai menggelar rapat terbatas dengan Danrem 133 Nani Wartabone, Penjabat Bupati Gorontalo serta sejumlah pimpinan OPD, Senin (12/10/2020).

Proses pembayaran tanaman dan fasilitas lain yang ada di atas lahan HGU sebelumnya akan ditanggung oleh Pemkab Gorontalo. Belakangan anggaran tersebut sudah digeser untuk pembiayaan selama pandemi covid-19. Pada APBD Perubahan tahun ini juga tidak dianggarkan. Di sisi lain, perwakilan keluarga ahli waris menuntut pembayaran ganti untung.

“Dananya kita hibahkan ke Pemkab Gorontalo untuk pelaksanaan ganti untung lahan eks HGU sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada rapat tersebut juga disepakati untuk mempercepat proses appraisal. Semua fasilitas yang ada di eks lahan HGU agar bisa dihitung untuk proses pembayaran pada ahli waris. Rusli juga mengingatkan agar dokumen ahli waris harus jelas dan lengkap.

“Kami berharap agar pihak ahli waris mengizinkan untuk kelanjutan pembangunan Secaba. Bagaimanapun anggarannya sudah ada dan nanti akan hangus tidak terpakai. Pihak yang rugi kita juga warga Gorontalo karena sekolah itu belum bisa merekrut calon Bintara TNI,” imbuhnya.

Lahan HGU sebagai lokasi Pembangunan Secaba TNI terletak di Desa Ilomata dan Molawahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. 50 dari 100 hektar total lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Gorontalo ke TNI merupakan bekas HGU. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago