PROSESNEWS.ID – Diduga dipengaruhi Minuman Keras (Miras), seorang Pemuda WH (20) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, menjadi korban pembunuhan. Selasa, (01/12/2020).
Informasi yang berhasil dirangkum tim Prosesnews.id, peristiwa nahas itu, terjadi saat korban lagi nongkrong bersama rekan-rekannya disalah satu rumah Warga di Desa Taluduyunu, sekitar Pukul 19.00 Wita.
Ditempat ini, korban dan terduga pelaku AH, terlibat adu mulut. Karena tidak mau ada keributan, korban menarik AH keluar, dengan maksud, agar perkelahian tidak menjadi besar dan berkelanjutan.
Oleh pelaku, permintaan itu tidak diindahkan. Maka, terjadilah perkelahian fisik. Beberapa saat kemudian, korban tergeletak dan mengeluarkan darah, diduga ditusuk menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Melihat peristiwa itu, rekan-rekan korban lainnya, lantas berusaha melakukan pertolongan dengan mencoba membawa korban ke Rumah Sakit. Tapi sayang, nyawa yang bersangkutan, tak terselamatkan lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal SIK., STK, membenarkan insiden tersebut. Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar, ada peristiwa pembunuhan di Desa Taluduyunu. Saat ini, petugas masih berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” jelasnya. (Iskandar Badu).