Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gegara Virus Corona, 12 Leasing Gulung Tikar

Majid Rahman by Majid Rahman
13 Jul 2021 11:52
in Ekonomi
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Hadirnya Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sejak tahun 2020 lalu benar-benar memukul perusahaan pembiayaan (multifinance). Dampak dari pembatasan pergerakan masyarakat akibat pagebluk yang kemudian membuat ekonomi lesu memaksa sejumlah perusahaan multifinance, termasuk leasing kendaraan bermotor, tutup operasi dan gulung tikar.

Penutupan operasional ini ditengarai lantaran perusahaan terkait tak memenuhi ketentuan ekuitas minimal yang diwajibkan regulator, selain juga karena adanya pergantian segmen usaha tak lagi menjadi perusahaan multifinance.

Mengacu data statistik Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan April 2021, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan berkurang 12 perusahaan menjadi 171 pelaku, dari periode April 2020.

Rinciannya, sebanyak 166 perusahaan pembiayaan konvensional dan 5 perusahaan pembiayaan syariah dengan total aset mencapai Rp 437,92 triliun.

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pelaku di sektor perusahaan pembiayaan ada sebanyak 183 pelaku dengan rincian, 178 dari perusahaan multifinance konvensional dan 5 perusahaan multifinance syariah atau tidak mengalami perubahan dengan total aset mencapai Rp 521,73 triliun.

Vice Chairman Of Executive Board PT Indomobil Finance Indonesia, Gunawan Effendi menilai, penutupan sejumlah perusahaan leasing tersebut lantaran ada beberapa faktor.

Dia menilai, salah satu faktor berkaitan dengan ketidakmampuan perusahaan multifinance terkait dalam persyaratan mengenai kewajiban ekuitas minimal Rp 100 miliar sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.35/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan.

“Perusahaan pembiayaan yang tutup tentu memiliki pertimbangan dan alasan masing-masing. OJK sebagai pengawas industri pembiayaan tentunya akan melihat seberapa multifinance tersebut dapat memenuhi persyaratan dan mematuhi POJK yang berlaku,” katanya seperti mengutip CNBC Indonesia, Jumat (25/06/2021).

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, piutang pembiayaan masih akan terkontraksi sebesar -1% sampai dengan -5% di tahun ini.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, masih terkontraksinya piutang pembiayaan itu disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang masih belum pulih akibat pandemi.

Terlebih lagi, pemerintah juga memberlakukan kebijakan PPKM Mikro Darurat untuk mengendalikan penyebaran virus corona, mulai 3 Juli-20 Juli di Jawa-Bali.

“Piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level – 1% s.d. – 5% (yoy), khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai,” ungkap Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk “Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021), Selasa (6/7/2021).

Wimboh menjelaskan, maraknya pembelian kendaraan secara tunai ini disebabkan oleh sejumlah faktor seperti diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan banyaknya pembelian kendaraan bekas.

Namun, ia juga meyakini ke depannya minat pembelian kendaraan bermotor secara kredit akan tetap tumbuh seiring dengan kebutuhan generasi milenial yang memiliki tabungan yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor.

Wimboh melanjutkan, kinerja di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) masih akan mencatatkan perlambatan. “Kita sadar ini sangat tergantung dari aktivitas ekonomi dan penyaluran kredit,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Wimboh, pemulihan aktivitas ekonomi akan tergantung pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Leasing atau multifinance memang menjadi salah satu dari INKB, selain asuransi, industri investasi (reksa dana), dan dana pensiun. Secara definisi, bisnis multifinance memiliki empat lini bisnis yakni pembiayaan konsumen, leasing (sewa guna usaha), anjak piutang dan kartu kredit. Tapi istilah di pasar menyebutkan “leasing” sebagai nama lain dari perusahaan pembiayaan.

Kemudian, pertanyaannya, di tengah kabar yang tidak menggembirakan ini, bagaimana sebenarnya kinerja keuangan emiten-emiten multifinance sepanjang kuartal I tahun ini?

Baca selengkapnya Artikel CNBC Indonesia berjudul  : Duh! 12 Leasing Bangkrut, Intip Kinerja 8 Emiten Multifinance

Tags: ekonomiGoogle News InitiativeLeasingNasional
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dalam 1 Tahun Jumlah Masyarakat Miskin Gorontalo Turun 0,58 Persen

by Rijal Zulkarnaen
9 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2024 turun 0,58 persen dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2023....

Musibah Gagal Panen, Nelson Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak

by Editor
23 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak krisis pangan di Desa Bunggalo...

Pasar Murah di DKI Tibawa Disambut Antusias Masyarakat

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo yang bekerja sama dengan Bulog dan Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar pasar murah...

Tiba di Gorontalo, Menteri Parekraf Puji Wisata Kuliner

by Editor
27 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parakraf) Sandiaga Uno memuji sejumlah kearifan lokal Gorontalo yang dinilai terus meningkat dari...

Masyarakat Gorontalo Keluhkan Dampak Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

by Editor
18 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Harga kebutuhan pokok di Pasar Moodu Kota Gorontalo terus melonjak pada Senin (18/12/23), menciptakan tantangan serius bagi masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.