PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat, mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun rapat pleno, antar peserta yang hadir tetap ada jarak,” kata Adnan Berahim, Ketua KPU Bone Bolango, Senin (20/7/2020).
Adnan mengatakan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak ditetapkan dukungan dari dua Bapaslon belum memenuhi syarat minimum dukungan perseorangan, yakni 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.
Menurutnya, dengan hasil rekap untuk Bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani dari total 12.966 dukungan hasil Verfikasi Adminstrasi (Vermin), setelah dilakukan Verfak jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) yakni 9.284. Sedangkan untuk Bapaslon Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai, dari total 13.585 hasil Vermin, jumlah yang MS sebanyak 10.794.
“Untuk ke dua bakal calon yang terdaftar belum memenuhi atau tidak memenuhi syarat minimum dukungan,” ujar Adnan.
Meski begitu, katanya, kedua Bapaslon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau menambah jumlah dukungan sampai mencapai syarat jumlah minimum yang telah ditetapkan sebagai syarat Bapaslon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020.
“Jadi saat masa perbaikan nanti, ke dua pasangan tersebut tinggal memasukkan kekurangan dari pada jumlah dukungan yang telah ditetapkan tadi, dan jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU harus dua kali dari jumlah kekurangan,” ungkap Adnan.
Ia menambahkan, jadwal untuk penyarahan syarat dukungan perbaikan Verfak sendiri akan dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2020. Selanjutnya akan tetap dilakukan Verifikasi Adminstrasi terhadap dukungan yang dimasukan, serta akan di verifikasi faktual oleh petugas, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebagai informasi, kegiatan yang berjalan lancar dan tertib tanpa adanya keberatan dari Tim Penghubung Bakal Pasangan calon perseorangan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Gorontalo, Kesbangpol Bone Bolango, Disdukcapil Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Tim Penghubung dari ke dua Bapaslon Perseorangan, dan PPK se-Kabupaten Bone Bolango. (**)