PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijiryah. Rencananya mulai tanggal 1 Mei 2021 semua posko perbatasan darat akan dijaga ketat dari penumpang yang masuk dan keluar Gorontalo.
“Jadi kita mulai tanggal 1 Mei. Kita buka posko posko di perbatasan. Pak Kapolda, Pak Danrem dan saya akan ke posko posko sehingga larangan mudik sudah mulai tersosialisasikan. Penindakannya mulai tanggal 6 Mei,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat di Mapolda Gorontalo, Rabu (21/4/2021).
Rusli mengingatkan pemudik dari Gorontalo ke luar daerah seperti Sulawesi Utara, Tengah dan Selatan untuk mengindahkan aturan pemerintah yang melarang mudik. Begitu juga yang ingin masuk dan melintasi Gorontalo. Pihaknya berkomitmen bersama TNI Polri menindak tegas bagi warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut dan udara.
“Kalau sudah dilarang oleh pusat, berarti kita di sini juga dilarang. Kalau ada yang coba coba masuk atau keluar mudik kita hentikan dan minta putar balik,” tegasnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandara udara. Penumpang yang tidak bisa membuktikan dirinya bukan sebagai pemudik tapi punya urusan mendesak, diminta tidak dilayani keluar dan masuk Gorontalo.
Pemerintah pusat memberlakukan pengecualian mudik bagi ASN/TNI/Polri/karyawan yang bertugas disertai surat tugas dari atasannya. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dengan satu pendamping, ibu melahirkan dengan dua orang pendamping serta pelayanan kesehatan yang darurat.
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…