PROSESNEWS.ID – Keluarga Besar Gerakan Pemuda Ansor Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mengecam tindakan ‘refresif’ oknum Satpol-PP yang diduga menganiaya Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Buol belum lama ini.
Hal itu ditegaskan Ketua GP Ansor Parimo Candra Setiawan, kepada awak media Prosesnews.id, Sabtu, (18/04/2020). Ia mengungkapkan, insiden tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Buol, untuk segera memproses perkara ini. Dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya terhadap oknum Pol-PP ‘arogan’ tersebut.
“Sahabat Abdi (korban) merupakan pedagang rempah, yang mestinya diperlakukan manusiawi. Abdi juga termasuk pahlawan kemanusiaan, apalagi ditengah ketersediaan pangan mulai menurun akibat Pandemi Covid-19 saat ini,” kata Candra
Ia menegaskan, apapun yang didalilkan terhadap korban yang mengindikasikan kurang koperatif dalam himbauan, itu adalah perkara yang berbeda. Pasalnya, perbuatan oknum Satpol PP itu murni merupakan tindakan kriminal yang berujung penganiayaan.
Tak ada Agama maupun Negara manapun yang membenarkan perbuatan tersebut. Menyikapi hal ini lanjut dia, segenap jajaran Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Parigi Moutong menyatakan Sikap secara tegas:
- Usut tuntas perbuatan Krimal ini secara Hukum dan secara transparan.
- Meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Buol, agar tidak mengeluarkan stegmen yang malah justru dapat memicu reaksi dari semua kalangan se-Sulteng bahkan seluruh Indonesia. Apalagi dalam kondisi Penanganan Pencegahan Covid 19 saat ini.
- Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap koperatif dan mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Buol di wilayah Perbatasan.
- Mari bersama sama kita serahkan dan kawal proses tersebut kepada aparat Penegak hukum.
Editor : Majid Rahman