Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Luncurkan SimASN, Aplikasi Mempermudah layanan ASN

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi kepala BKN RI Bima Haria Wibisana saat meluncur aplikasi SimASN di Aula Rujab Gubernur, Selasa (2/3/2021). Aplikasi SimASN menyimpan informasi setiap ASN untuk pengurusan kenaikan pangkat, pensiun dan lainnya. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SimASN) bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (2/3/2021). Aplikasi SimASN generasi keempat versi 1.0 ini dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo untuk mempermudah informasi dan berbagai layanan kepegawaian.

“Pada hari ini Selasa, 2 Maret 2021, saya Gubernur Gorontalo melaunching Sistem Informasi Paratur Sipil Negara. Semoga dapat membantu kita semua, khususnya para ASN,” kata Gubernur Rusli yang hadir didampingi Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana.

Diakui Rusli, urusan kepagawaian sulit jika tidak dibantu dengan sistem informasi berbasis data yang terintegrasi. SimASN diharapkan bisa memangkas waktu dan mempermudah urusan kepegawaian.

“Memang urusan kepegawaian ini sangat ruwet. Apalagi kalau mengurus kenaikan pangkat, pensiun dan lain-lain. Alhamdulillah tadi sudah dilaporkan kepala BKD sekarang sudah pakai sistem. Sehingga tidak ada yang datang (mengurus) bahkan jauh jauh hari sudah ada warning ke masing masing ASN lewat HP,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, SimASN merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Keunggulan dari aplikasi ini yakni terintegrasi dengan aplikasi SAPK milik BKN dan OPD lain yang berbasis data pegawai.

“Tujuannya terjadi pertukaran data antar aplikasi yang melewati pintu masing-masing secara khusus agar tidak terjadi kekacauan data dalam menyimpan dan mengolah data setiap harinya,” ujar Zukri.

Sesuai dengan namanya, SimASN digunakan untuk layanan kepegawaian seperti pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun maupun layanan lainnya. Untuk saat ini SimASN baru bisa diakses di bkd.gorontaloprov.go.id sebelum aplikasinya siap untuk diunduh di playstore atau appstore di gawai masing-masing ASN.

Pada pertemuan dengan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana tersebut, Gubernur Rusli menyaksikan penandatangan MoU antara Pemprov Gorontalo dengan BKN terkait pinjam pakai kantor UPT BKN di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kantor eks Samsat itu sudah berapa tahun terakhir digunakan BKN untuk layanan kepegawaian seperti pelaksanaan computer assisted test (CAT) penerimaan ASN, assesment dan uji kompetensi pegawai.

Selain itu, diserahkan juga secara simbolis SK kenaikan pangkat bagi 526 PNS lingkup Pemprov Gorontalo. Kenaikan pangkat periode April 2021 sudah melalui proses sejak tahun 2020 lalu.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

6 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

18 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

18 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

19 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

19 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

22 jam ago