Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gubernur Gorontalo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Jun 2020 20:57
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat membacakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis (18/6/2020). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 disampaikan pada Paripurna DPRD yang berlangsung secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Tp1,941 triliun atau 99,08 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,959 triliun. Realisasi belanja sebesar 1,939 triliun atau 96,01 persen dari total anggaran Rp2,020 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Rusli Habibie, saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD. Kamis (18/6/2020).

Dijelakannya, dari aspek surplus/defisit dan silpa, APBD TA 2019 terealisasi sebagai surplus sebesar Rp1,6 miliar. Surplus tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa peneriman pembiayaan yang berasal dari penggunaan silpa TA 2018 sebesar Rp61 miliar. Hasilnya sebesar Rp62 miliar sebagai silpa TA. 2019.

“Aset Pemprov Gorontalo per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,326 triliun atau naik 1,94 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,282 triliun. Naik sebesar Rp44 miliar. Dari total aset 2019 itu, 90,67 persen atau Rp2,109 triliun merupakan aset tetap,” imbuhnya.

Dari aspek kewajiban, jumlah kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp71 miliar. Kewajiban yang terdiri dari utang perhitungan fihak ketiga (PFK), utang beban pegawai termasuk TKD Desember 2019 dan utang jangka pendek lainnya.

Jumlah ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,254 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp2,223 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp31 miliar atau naik sebesar 1,40 persen.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli atasnama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi pemerintah meraih opini laporan keuangan tahun 2019 dengan predikar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, Forkopimda, pimpinan OPD serta seluruh masyarakat Gorontalo.

Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.

Paripurna diisi dengan pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh setiap perwakilan. Dari tujuh fraksi yang ada, semuanya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dengan sejumlah catatan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Gerindra, PKS, PDI-P, NASDEM Amanat, dan Fraksi Demkorasi Nasional Bangsa. (Adv)

Tags: Pemprov GorontaloRanperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan bahwa membangun data berarti membangun kepercayaan publik. Oleh katena itu, data harus dikumpul...

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

by Editor
17 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengikuti sekaligus membuka kegiatan jalan santai lansia dalam rangka menyemarakkan Peringatan...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Panitia Temu Jurnalis 2026
Daerah

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

TERBARU

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.