
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan berdampak pada pengurangan maupun perumahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur dalam keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (1 April 2026), sebagai respons atas kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan aparatur.
Gubernur menjelaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan pada optimalisasi belanja operasional, bukan pada pengurangan tenaga kerja.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur, khususnya P3K yang telah melalui proses seleksi resmi dan memiliki peran penting dalam pelayanan publik. “Sampai saat ini kami belum berpikir ke arah sana,” tegasnya.
Terkait penerapan WFH, Gubernur menilai kebijakan tersebut semata-mata untuk meningkatkan fleksibilitas kerja dan efisiensi kinerja birokrasi, bukan sebagai indikasi adanya pengurangan pegawai.
Ia memastikan seluruh P3K tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, baik secara daring maupun luring, dengan tetap mengedepankan produktivitas.
Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik meskipun dilakukan secara daring tanpa tatap muka langsung.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak pegawai serta menjaga keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.














