PROSESNEWS.ID – Didaulat sebagai anggota DPR RI, Idah Syahidah Habibie wajib menampung aspirasi rakyat Gorontalo, baik itu dari kepala daerah atau pun masyarakat biasa, siapa pun dia.
Tapi bagaimana jadinya jika yang datang membawa aspirasi adalah Gubernur Gorontalo yang tak lain adalah suaminya sendiri?
Itulah pemandangan yang terlihat di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (11/2/2020). Yap, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie datang membawa aspirasi kepada istrinya, Idah Syahidah Habibie, yang didapuk sebagai bagian dari Komisi VIII DPR RI, yang menangani masalah sosial.
“Iya, tadi bapak sampaikan untuk memperjuangkan adanya panti sosial untuk anak terlantar, gelandangan, lansia dan lainnya. Nah, di Gorontalo ‘kan belum ada, makanya bapak minta supaya bisa dianggarkan di Kementrian Sosial RI,” bilang Idah Syahidah.
Selain itu, Gubernur Rusli Habibie “minta tolong” kepada isterinya agar menambah kuota bantuan sosial untuk masyarakat Gorontalo. Sebut saja Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Beras Sejahtera (Rastra).
Tak mau kalah, bak atasan dan bawahan, Idah Syahidah pun meminta sang Gubernur untuk memperbaiki data miskin melalui verifikasi dan validasi agar bantuan nantinya bisa tepat sasaran.
“Tahun kemarin ‘kan Pemprov Gorontalo sudah melakukan verivali (verifikasi dan validasi). Itu sangat baik agar data penerima bantuan tepat sasaran,” balas Idah menimpali.
“Kemarin ‘kan pendataannya baru sebatas data jaminan kesehatan? Nah kami (Komisi VIII DPR RI) juga mendorong agar penerima bantuan sosial juga ikut didata,” sambung dia ke sang suami.
Memang benar kata orang, hidup sebagai pasangan suami-istri menjadikan hubungan tanpa sekat. Tapi kalau sudah bicara hubungan kerja nan formal, atas amanah rakyat Gorontalo Idah Syahidah harus tegas, sekalipun itu kepada suaminya sendiri. (Ads)