PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendorong Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Gorontalo untuk dapat mempermudah penyaluran bansos. Ini menjadi penekanan gubernur, saat mendengar salah satu Korlap Penerima Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gorontalo yang mengaku beberapa kali pihak bank seperti mempersulit proses penyaluran bansos. Hal ini diungkapkan dalam rapat sekaligus pembinaan untuk pengendalian bantuan sosial bersama seluruh pelaksana program di Provinsi Gorontalo, Rabu, (6/10/2021).
Fajar selaku Korlap PKH Kabupaten Gorontalo menyampaikan, untuk Kabupaten Gorontalo ada 25 ribu KPM penerima bansos. Tetapi petugas bansos dari BRI hanya ada empat orang. Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya yang KPM lebih sedikit difasilitasi petugas kurang lebih tujuh orang. Ini yang kemudian menjadi keluhan para pendamping PKH di Kabupaten Gorontalo.
“Maksud kami pak gubernur, jika sedikit petugas maka prosesnya juga melambat. Pendamping kami bahkan pernah menunggu 4-5 jam hanya untuk pencairan. Ada pula yang jelas menjadi prioritas seperti penerima yang sedang sakit tetap harus di ajak mengantri di teller. Itu sakit saja sudah susah berdiri tapi katanya harus tetap mengantri. Mohon maaf untuk pihak bank, mari sama-sama kita bisa diberi ruang lagi,” ungkap Fajar
Menanggapi hal tersebut gubernur langsung mempersilahkan pihak BRI. Perwakilan BRI menyebutkan tentu hal ini tidak diharapkan, dan pasti ke depan tidak akan terjadi lagi. Mengenai tenaga bansos, saat ini BRI memang sedang kekurangan tenaga bansos, mengingat penerima bansos setiap tahunnya bertambah. Akan tetapi segala sesuatunya akan dikomunikasikan lagi, dan berharap kerjasama ini ke depan semakin baik.
“Ini saran saya untuk BRI. Kalau boleh siapkan ruangan khusus di BRI dan harus ada petugasnya. Mereka khusus melayani penerima bansos, jangan di teller dan berbaur dengan umum. Jadi mereka tersendiri saja, tolong yah pihak Bank BRI,” Rusli menanggapi
Selain Fajar, keluhan lainnya juga datang dari Korlap PKH Bone Bolango Muhamad Zian Palada. Ia mengeluhkan terkait aplikasi e-PKH. Menurutnya, penginputan aplikasi ini menggunakan aplikasi bawaan lainnya yakni aplikasi Dukcapil dan aplikasi Siks-NG, di mana dalam penginputan belum dibekali dengan bimtek. Sehingga para pendamping PKH merasa kesulitan saat menginput data.
“Terus kami juga tidak mempunyai akses penuh didalam penginputan Siks-NG ini pak gubernur, karena informasi yang kami dengar dan kami dapatkan kemarin, yang punya akses penuh dalam penginputan dalam Siks-NG itu adalah rekan-rekan pendamping pangan sedangkan kami tidak. Kami pendamping PKH hanya bisa melihat rekapannya dan progresnya saja, jadi rekan-rekan ini bekerja bisa dikatakan buta dan tuli,” tuturnya
Mendengar keluhan ini Rusli langsung menyetujui usul pelaksanaan bimtek untuk para Korlap dan pendamping bansos ini. Ia akan meminta kepala dinas sosial dan kepala Bapppeda provinsi Gorontalo, untuk mencarikan waktu dan tempat yang tepat untuk pelaksanaan bimtek.
“Mengenai Bimtek saya setuju. Kami rencanakan dulu di mana, yang jelas saya akan mengundang beberapa Dirjen dari Kemensos dan juga Dirjen dari Kementrian Kesehatan. Ini agar supaya permasalahan yang kita hadapi saat ini bisa mereka tahu juga di pusat, jangan hanya kita saja yang pusing. Nanti akan kita matangkan dulu rencana bimtek ini, paling lama akhir Oktober pelaksanaanya,” tandasnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…