Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hari Pertama Operasi Patuh, Lantas Polres Gorontalo Kota Tindak 51 Pelanggar

Editor by Editor
30 Agu 2019 10:27
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Gorontalo Kota, melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2019 perdananya, di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (29/08/2019).

Dalam operasi yang di pimpin lansung oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Polres Gorontalo Kota, AKP. Ryan Dodo Hutagalung ini, berhasil menjaring 51 pengendara, baik roda dua, tiga, dan empat, yang melanggar lalu lintas.

Dari 51 pelanggar lalu lintas yang terjaring, Tim Sat lantas telah mengamankan 24 kenderaan roda dua, serta 27 surat-surat knderaan yang tidak lengkap, atau masa berlakunya telah berakhir.

“Operasi Patuh Otanaha 2019, khususnya yang di gelar Sat Lantas Polres Gorontalo Kota. Digelar sejak pukul 10.00 wita sampai pukul 12.00 wita,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, operasi yang dilaksanakan tidak seperti pada hari biasanya. Kali ini, para pelanggar akan di tindak lansung atau ditilang. Sesuai dengan pelangaran yang di lakukan. Dalam penindakan, petugas kami juga mengacu pada 7 poin utama yang menjadi sasaran.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, seluruh jajaran sat lantas, memiliki target masing-masing, guna mencegah dan menurunkan, angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di Wilayah Hukum Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Selanjutnya barang bukti kenderaan bermotor dan urat-surat, hasil dari operasi ini, lansung di bawa ke markas Sat Lantas Polres Gorontalo Kota, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Kasat lantas Polres Gorontalo Kota,
AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya atau pengendara, agar kiranya melengkapi kenderaan serta diri masing masing, guna keselamatan diri maupun pengguna jalan lainya. (Zul)

Tags: Sat Lantas Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.