Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hari Pertama Operasi Patuh, Lantas Polres Gorontalo Kota Tindak 51 Pelanggar

Editor by Editor
30 Agu 2019 10:27
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Gorontalo Kota, melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2019 perdananya, di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (29/08/2019).

Dalam operasi yang di pimpin lansung oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Polres Gorontalo Kota, AKP. Ryan Dodo Hutagalung ini, berhasil menjaring 51 pengendara, baik roda dua, tiga, dan empat, yang melanggar lalu lintas.

Dari 51 pelanggar lalu lintas yang terjaring, Tim Sat lantas telah mengamankan 24 kenderaan roda dua, serta 27 surat-surat knderaan yang tidak lengkap, atau masa berlakunya telah berakhir.

“Operasi Patuh Otanaha 2019, khususnya yang di gelar Sat Lantas Polres Gorontalo Kota. Digelar sejak pukul 10.00 wita sampai pukul 12.00 wita,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, operasi yang dilaksanakan tidak seperti pada hari biasanya. Kali ini, para pelanggar akan di tindak lansung atau ditilang. Sesuai dengan pelangaran yang di lakukan. Dalam penindakan, petugas kami juga mengacu pada 7 poin utama yang menjadi sasaran.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, seluruh jajaran sat lantas, memiliki target masing-masing, guna mencegah dan menurunkan, angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di Wilayah Hukum Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Selanjutnya barang bukti kenderaan bermotor dan urat-surat, hasil dari operasi ini, lansung di bawa ke markas Sat Lantas Polres Gorontalo Kota, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Kasat lantas Polres Gorontalo Kota,
AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya atau pengendara, agar kiranya melengkapi kenderaan serta diri masing masing, guna keselamatan diri maupun pengguna jalan lainya. (Zul)

Tags: Sat Lantas Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Kawal Penyaluran Benih Jagung untuk 33 Ribu Hektare Lahan

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

9 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

TERBARU

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turlap Monitoring Persiapan Ujian Semester Ganjil

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Populasi Sapi Ditarget Naik, Gorontalo Siapkan Program IB hingga 10.000 Ekor

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.