Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hari Pertama Operasi Patuh, Lantas Polres Gorontalo Kota Tindak 51 Pelanggar

Editor by Editor
30 Agu 2019 10:27
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Gorontalo Kota, melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2019 perdananya, di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (29/08/2019).

Dalam operasi yang di pimpin lansung oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Polres Gorontalo Kota, AKP. Ryan Dodo Hutagalung ini, berhasil menjaring 51 pengendara, baik roda dua, tiga, dan empat, yang melanggar lalu lintas.

Dari 51 pelanggar lalu lintas yang terjaring, Tim Sat lantas telah mengamankan 24 kenderaan roda dua, serta 27 surat-surat knderaan yang tidak lengkap, atau masa berlakunya telah berakhir.

“Operasi Patuh Otanaha 2019, khususnya yang di gelar Sat Lantas Polres Gorontalo Kota. Digelar sejak pukul 10.00 wita sampai pukul 12.00 wita,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, operasi yang dilaksanakan tidak seperti pada hari biasanya. Kali ini, para pelanggar akan di tindak lansung atau ditilang. Sesuai dengan pelangaran yang di lakukan. Dalam penindakan, petugas kami juga mengacu pada 7 poin utama yang menjadi sasaran.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, seluruh jajaran sat lantas, memiliki target masing-masing, guna mencegah dan menurunkan, angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di Wilayah Hukum Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Selanjutnya barang bukti kenderaan bermotor dan urat-surat, hasil dari operasi ini, lansung di bawa ke markas Sat Lantas Polres Gorontalo Kota, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Kasat lantas Polres Gorontalo Kota,
AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya atau pengendara, agar kiranya melengkapi kenderaan serta diri masing masing, guna keselamatan diri maupun pengguna jalan lainya. (Zul)

Tags: Sat Lantas Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

10 Jun 2023

Komisi I Temukan Ketidakseimbangan Pembiayaan dalam Penyelenggaraan Pemilu

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023

TERBARU

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

10 Jun 2023

Perlindungan Asuransi dalam Pemilu Jadi Perhatian Komisi I

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id