Politik

Hasil Tabayun, 9 PK Golkar Kota Gorontalo Masih Inginkan Marten Taha

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Kota Gorontalo mendatang, bisa dipastikan masih akan dijabat Marten Taha.

Hal itu bukan tanpa alasan, sesuai dengan hasil tabayun Pengurus DPD II Golkar Kota Gorontalo, terhadap sembilan Pengurus Kecamatan (PK) se Kota Gorontalo. Masih menginginkan kembali, Walikota Gorontalo itu menjabat Ketua DPD II Golkar yang ketiga kalinya.

Sekretaris DPD II Golkar Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, menuturkan dari hasil tabayun yang dilakukan semua PK Golkar Kota Gorontalo, masih menginginkan Marten Taha untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPD II.

Namun kata Fedriyanto, ada dua point penting yang menjadi aspirasi pengurus Golkar, untuk ditindaklanjuti Marten Taha. Pertama, DPD II Golkar Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Marten Taha, untuk segera memproses pengisian Pergantian Antara Waktu (PAW).

Sebab, salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya menjabat, memiliki masalah hukum dan sudah ada ketetapan hukum yang ingkrah dari pengadilan. Dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, hingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Risman Taha terbukti bersalah.

“Hasil putusan PN Kota Gorontalo pak Risman Taha terbukti dengan masalah hukum yang dialaminya. Kemudian saudara Risman Taha melakukan hak konstitusional dengan melakukan panding terhadap SK Pemberhetiannya itu, yang kemudian PTUN menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan. Sehingga ketetap hukum sudah ada dan perlu ada tindaklanjut dari partai, karena tidak ada lagi hambatan hukum,” ujarnya.

Hal ini sangat perlu untuk segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Musda DPD II Golkar Kota Gorontalo nanti. Karena menjaga jangan ada perdebatan lagi dalam Musda.

“Sebelum Musda persoalan ini sudah selesai, agar tidak menimbulkan perdebatan dalam Musda nanti. Intinya sebelum Musda semua persoalan sudah selesai,” ketusnya.

Kedua kata Fedriyanto, Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo diminta untuk memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kader Golkar, untuk mengisi jabatan yang sifatnya Ad hoc seperti jabatan pengawas PDAM, Pengawas RSAS Kota Gorontalo dan Baznas Kota Gorontalo.

Editor : Helmi Rasid

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago