Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Tabayun, 9 PK Golkar Kota Gorontalo Masih Inginkan Marten Taha

Editor by Editor
16 Mar 2020 21:48
in Politik

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Kota Gorontalo mendatang, bisa dipastikan masih akan dijabat Marten Taha.

Hal itu bukan tanpa alasan, sesuai dengan hasil tabayun Pengurus DPD II Golkar Kota Gorontalo, terhadap sembilan Pengurus Kecamatan (PK) se Kota Gorontalo. Masih menginginkan kembali, Walikota Gorontalo itu menjabat Ketua DPD II Golkar yang ketiga kalinya.

Sekretaris DPD II Golkar Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, menuturkan dari hasil tabayun yang dilakukan semua PK Golkar Kota Gorontalo, masih menginginkan Marten Taha untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPD II.

Namun kata Fedriyanto, ada dua point penting yang menjadi aspirasi pengurus Golkar, untuk ditindaklanjuti Marten Taha. Pertama, DPD II Golkar Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Marten Taha, untuk segera memproses pengisian Pergantian Antara Waktu (PAW).

Sebab, salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya menjabat, memiliki masalah hukum dan sudah ada ketetapan hukum yang ingkrah dari pengadilan. Dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, hingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Risman Taha terbukti bersalah.

“Hasil putusan PN Kota Gorontalo pak Risman Taha terbukti dengan masalah hukum yang dialaminya. Kemudian saudara Risman Taha melakukan hak konstitusional dengan melakukan panding terhadap SK Pemberhetiannya itu, yang kemudian PTUN menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan. Sehingga ketetap hukum sudah ada dan perlu ada tindaklanjut dari partai, karena tidak ada lagi hambatan hukum,” ujarnya.

Hal ini sangat perlu untuk segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Musda DPD II Golkar Kota Gorontalo nanti. Karena menjaga jangan ada perdebatan lagi dalam Musda.

“Sebelum Musda persoalan ini sudah selesai, agar tidak menimbulkan perdebatan dalam Musda nanti. Intinya sebelum Musda semua persoalan sudah selesai,” ketusnya.

Kedua kata Fedriyanto, Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo diminta untuk memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kader Golkar, untuk mengisi jabatan yang sifatnya Ad hoc seperti jabatan pengawas PDAM, Pengawas RSAS Kota Gorontalo dan Baznas Kota Gorontalo.

Editor : Helmi Rasid

Tags: Marten Taha
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tonny Uloli dan Marten Taha Tunjukkan Komitmen Nyata Dukungan UMKM Gorontalo

by Editor
21 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Visi dan misi pasangan calon Gubernur Tonny Uloli dan Wakil Gubernur Marten Taha untuk memberdayakan pelaku UMKM di...

Tonny-Marten Apresiasi Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan

by Editor
20 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID– Kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan yang diinisiasi Presiden Prabowo mendapat apresiasi dari pasangan calon Gubernur dan...

Diskusi Bersama Yani Uloli, Generasi Muda Nyatakan Dukungan untuk Tonny Uloli-Marten Taha

by Editor
15 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Dukungan generasi muda terus mengalir bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha....

Tonny Uloli Siap Gunakan Gaji untuk Kepentingan Sosial jika Terpilih Jadi Gubernur

by Editor
9 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Calon Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli, yang berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Marten Taha, menyampaikan visi misi melalui sejumlah...

Marten Taha Tegaskan Komitmen Kurangi Kemiskinan di Gorontalo

by Editor
20 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan di Provinsi Gorontalo, calon Gubernur Tonny Uloli dan Wakil Gubernur Marten Taha...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.