Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Hati-Hati Sembarangan Beli Obat, Ini Himbauan Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
16 Jan 2020 13:12
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti sebelum membeli obat-obatan. Pantauan OPD ini, ada beberapa toko swayalan, kios dan pasar tradisional, menjual obat golongan tertentu secara bebas.

Dibutuhkan ketelitian kata Kepala Seksi Prodis Kefarmasian Alkes dan PKRT Dikes Provinsi Gorontalo Delya Panigoro, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat membahayakan tubuh.

Rabu (16/1/2020), Delya melakukan pemantauan sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di toko swalayan dan pasar tradisional, yang ada di Kabupaten Bonebolango.

Delya mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan obat yang ada di warung dan toko swalayan.

Hasilnya, banyak obat golongan terbatas ditemukan di warung dan swalayan, yang harusnya hanya bisa dijual di toko obat resmi berizin, serta obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek.

“Seperti menjual obat keras analgesik dan antibiotik,” kata Delya.

Olehnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik kios atau swalayan untuk tidak menjualnya. Sebab, itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dampaknya dapat membahayakan masyarakat.

Kemudian, untuk swalayan yang menjual obat golongan bebas dan bebas terbatas, diarahkan untuk segera mengurus izin toko obat.

“Polemik seperti ini sangat perlu menjadi perhatian, sehingga perlu kerjasama antara Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dan lintas sektor terkait, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik warung dan swalayan yang masih bandel menjual obat-obatan khususnya obat keras”, jelas Delya.

Dirinya berharap, masyarakat harus semakin cerdas, dengan membeli obat hanya di apotek yang penanggung jawabnya apoteker, serta toko obat penanggungjawabnya tenaga teknis kefarmasian. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik pelaksanaan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi yang dinilai strategis dalam mendukung kemandirian pangan...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Pemda Kabupaten Gorontalo Persiapkan Gelaran MTQ 2026

by Editor
9 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan pembangunan di bidang keagamaan dan budaya sebagai salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinan...

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

Rektor IAIN Akui Perjuangan Gusnar Ismail dalam Mendorong Status UIN

10 Mar 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu

18 Feb 2026

Flash News : Gorontalo Ketambahan 3 Orang Positif Covid-19 Hasil Swab

15 Apr 2020

Pol-PP dan Damkar Kotamobagu, Bagi 100 Bungkus Takjil ke mayarakat

2 Mar 2026

TERBARU

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026

Rektor IAIN Akui Perjuangan Gusnar Ismail dalam Mendorong Status UIN

10 Mar 2026

Pemda Kabupaten Gorontalo Persiapkan Gelaran MTQ 2026

9 Mar 2026

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.