Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Hati-Hati Sembarangan Beli Obat, Ini Himbauan Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
16 Jan 2020 13:12
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti sebelum membeli obat-obatan. Pantauan OPD ini, ada beberapa toko swayalan, kios dan pasar tradisional, menjual obat golongan tertentu secara bebas.

Dibutuhkan ketelitian kata Kepala Seksi Prodis Kefarmasian Alkes dan PKRT Dikes Provinsi Gorontalo Delya Panigoro, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat membahayakan tubuh.

Rabu (16/1/2020), Delya melakukan pemantauan sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di toko swalayan dan pasar tradisional, yang ada di Kabupaten Bonebolango.

Delya mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan obat yang ada di warung dan toko swalayan.

Hasilnya, banyak obat golongan terbatas ditemukan di warung dan swalayan, yang harusnya hanya bisa dijual di toko obat resmi berizin, serta obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek.

“Seperti menjual obat keras analgesik dan antibiotik,” kata Delya.

Olehnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik kios atau swalayan untuk tidak menjualnya. Sebab, itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dampaknya dapat membahayakan masyarakat.

Kemudian, untuk swalayan yang menjual obat golongan bebas dan bebas terbatas, diarahkan untuk segera mengurus izin toko obat.

“Polemik seperti ini sangat perlu menjadi perhatian, sehingga perlu kerjasama antara Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dan lintas sektor terkait, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik warung dan swalayan yang masih bandel menjual obat-obatan khususnya obat keras”, jelas Delya.

Dirinya berharap, masyarakat harus semakin cerdas, dengan membeli obat hanya di apotek yang penanggung jawabnya apoteker, serta toko obat penanggungjawabnya tenaga teknis kefarmasian. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan bahwa membangun data berarti membangun kepercayaan publik. Oleh katena itu, data harus dikumpul...

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

by Editor
17 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengikuti sekaligus membuka kegiatan jalan santai lansia dalam rangka menyemarakkan Peringatan...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Gorontalo

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

9 Jun 2026

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Suawa, 13 Orang dan 6 Alkon Diamankan

10 Jun 2026

TERBARU

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.