Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Hati-Hati Sembarangan Beli Obat, Ini Himbauan Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
16 Jan 2020 13:12
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti sebelum membeli obat-obatan. Pantauan OPD ini, ada beberapa toko swayalan, kios dan pasar tradisional, menjual obat golongan tertentu secara bebas.

Dibutuhkan ketelitian kata Kepala Seksi Prodis Kefarmasian Alkes dan PKRT Dikes Provinsi Gorontalo Delya Panigoro, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat membahayakan tubuh.

Rabu (16/1/2020), Delya melakukan pemantauan sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di toko swalayan dan pasar tradisional, yang ada di Kabupaten Bonebolango.

Delya mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan obat yang ada di warung dan toko swalayan.

Hasilnya, banyak obat golongan terbatas ditemukan di warung dan swalayan, yang harusnya hanya bisa dijual di toko obat resmi berizin, serta obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek.

“Seperti menjual obat keras analgesik dan antibiotik,” kata Delya.

Olehnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik kios atau swalayan untuk tidak menjualnya. Sebab, itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dampaknya dapat membahayakan masyarakat.

Kemudian, untuk swalayan yang menjual obat golongan bebas dan bebas terbatas, diarahkan untuk segera mengurus izin toko obat.

“Polemik seperti ini sangat perlu menjadi perhatian, sehingga perlu kerjasama antara Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dan lintas sektor terkait, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik warung dan swalayan yang masih bandel menjual obat-obatan khususnya obat keras”, jelas Delya.

Dirinya berharap, masyarakat harus semakin cerdas, dengan membeli obat hanya di apotek yang penanggung jawabnya apoteker, serta toko obat penanggungjawabnya tenaga teknis kefarmasian. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Masuk Tahun Ajaran Baru, 5 Hari Sekolah Wajib Diberlakukan

by Editor
12 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan atau Dikbud Provinsi Gorontalo siap terapkan pemberlakuan wajib 5 hari sekolah dari jenjang SMA/SMK Kabupaten/Kota diwilayah...

Sosialisasi PPDB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Fokus Untuk 3 Jalur Pendaftaran

by Editor
18 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo gelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 di beberapa...

Berikut Tiga Nama Calon Penjagub Gorontalo Diusulkan Deprov Gorontalo ke Mendagri

by Editor
4 Apr 2023
0

Lo PROSESNEWS.ID - Dalam Rangka Penetapan Usul Calon Pejabat Gubernur Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat...

Penjagub Hamka, Tarawih Berjamaah di Masjid Darul Arqam

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer melaksanakan salat isya dan tarawih berjamaah di Masjid Darul Arqam, Kecamatan Kota...

Sebanyak 1000 Kupon Pasar Murah di Talumolo Ludes

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 1000 kupon belanja pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo habis tak tersisa dibagikan kepada warga. Kali...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Lebih dari 1.000 Petugas Siap Diterjunkan dalam Sensus Pertanian 2023 Gorontalo

25 Mei 2023

Hati-Hati Sembarangan Beli Obat, Ini Himbauan Dikes Provinsi Gorontalo

16 Jan 2020

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id