PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo ikuti rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang turut diikuti Forkopimda melalui video teleconference, dari ruang Upango, Senin (6/4/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati Nelson melaporkan jumlah orang alam pengawasan dan Orang dalam pemantauan, dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo. Selain itu, Ia juga meyampaikan pembatasan jam malam di Kabupaten Gorontalo.
“Pembatasa jam mala ini, mendapat respon yang positif termasuk dari pak Kapolda,” ungkap Bupati Nelson usai melakukan rapat terbatas Bersama Gubernur Gorontalo.
Tak hanya pencegahan yang dibahas dalam rapat itu, Bupati Nelson menjelaskan, termasuk pembahasan jaminan sosial.
“Sudah ada juknisnya, maka dinas sosial kita, akan berkolaborasi. Saya tadi sudah membahas juga dengan Ibu Sekda terdapat tiga kelompok yang mendapatkan bantuan, yakni dari Pusat, kemudian yang Dana Desa, serta melalui APBD Pemkab Gorontalo,” jelasnya.
Imbuh Nelson, saat ini, pihaknya sementara menunggu model penyaluran bantuan akibat dampak situasi dari pencegahan Covid-19.
“Bagaimana bantuan Kabupaten, Provinsi sendiri tapi orangnya sama, makanya kami menunggu model penyalurannya seperti apa. Tetapi diperkirakan akan dilakukan tiga tahap yakni minggu pertama bulan puasa, setelah itu pertengahan dan menjelang lebaran,” tutupnya. (Adv/Ryan)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…